Pemprov Bali Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Pemprov Bali Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 18 Sep 2025 08:35 WIB
Kalaksa BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya di Kantor BPBD Bali, Denpasar. Rizki Setyo
Foto: Kalaksa BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya di Kantor BPBD Bali, Denpasar. (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir per Rabu (17/9/2025). Namun, dilanjutkan dengan masa pemulihan dan penanganan bagi masyarakat terdampak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya mengatakan keputusan mengakhiri status tanggap darurat bencana berdasarkan hasil evaluasi bersama dengan tim penanggulangan bencana dan pemantauan kondisi lapangan. Hasilnya, Teja berujar, situasi semakin kondusif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status tanggap darurat dinyatakan berakhir dan tidak diperpanjang. Namun layanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berlanjut begitu pula pemulihan bangunan, fasilitas publik hingga infrastruktur yang terdampak," kata Teja melalui keterangan tertulis yang diterima detikBali, Kamis (18/9/2025).

Teja melanjutkan, masa pemulihan difokuskan kepada pedagang pasar, perbaikan rumah warga yang terdampak, serta perbaikan sarana prasarana publik yang rusak.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Teja mengimbau kepada masyarakat agar tetap mewaspadai potensi bencana. Cuaca ekstrem diprediksi masih terjadi sewaktu-waktu.

"Mari perhatikan potensi bahaya di lingkungan masing-masing, lakukan langkah pengurangan risiko, dan segera melaporkan jika terjadi kondisi darurat," jelas Teja.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads