Round Up

Setelah Banjir Hebat Menerjang Pulau Dewata

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 18 Sep 2025 07:00 WIB
Warga berjalan melewati lumpur pascabanjir di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, Kamis (11/9/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Denpasar -

Banjir hebat yang menerjang Pulau Dewata menjadi sorotan. Tak hanya mendapat atensi dari pemerintah pusat, bencana yang menewaskan belasan orang di daerah pariwisata itu juga menjadi perhatian sejumlah negara tetangga.

Bencana yang terjadi pada 10 September lalu itu bahkan disebut sebagai banjir terbesar di Bali dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data per Rabu (17/9/2025), total korban tewas akibat banjir di berbagai titik di Bali mencapai 18 jiwa. Sementara itu, empat orang lainnya belum ditemukan.

Sejumlah persoalan disebut-sebut sebagai biang kerok banjir di Bali. Mulai dari pemukiman yang berdiri di sempadan sungai, persoalan sampah yang belum terselesaikan, hingga alih fungsi lahan yang mengakibatkan daerah serapan air berkurang.


Warga di Sempadan Sungai Didorong Ajukan Perizinan

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Nusa Penida Gunawan Suntoro mendorong warga yang memiliki rumah atau usaha di sempadan sungai agar mengajukan perizinan meskipun bangunannya sudah berdiri sebelum ada aturan yang berlaku.

Aturan terkait sempadan sungai baru terbit pada 2015 melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28 Tahun 2015. Sedangkan, sebagian besar bangunan di sempadan sungai di Denpasar sudah berdiri jauh sebelum itu.



Simak Video "Video: Nana Mirdad dan Andrew White Terjun Langsung Bantu Korban Banjir Bali"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork