Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinonaktifkan NasDem dari DPR.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menanggapi kabar itu. Saan menegaskan pihaknya belum menerima informasi soal hal tersebut.
"Ah itu belum, nanti kita cek ya," kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025), dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saan menegaskan Sahroni masih menjabat sebagai Bendahara Umum Partai NasDem. Meski begitu, DPP Partai NasDem sudah mengambil langkah menonaktifkan Sahroni dari jabatannya sebagai anggota DPR.
"Sudah menonaktifkan ya, apa, Pak Sahroni sama Bu Nafa itu sesuai dengan keputusan surat dari DPP. Dan kedua, terkait dengan tuntutan hak-haknya kan juga DPP sudah kirim ke fraksi dan fraksi sudah menyampaikan ke kesekjenan untuk ditindaklanjuti terkait dengan pemberhentian, terkait dengan hak-hak mereka sebagai anggota DPR," ujar Saan.
Dia menambahkan, polemik soal posisi Sahroni di DPR masih harus melewati mekanisme internal partai. "Nanti proses, kan ada proses di internal," imbuhnya.
NasDem Minta Penghentian Fasilitas DPR
Sebelumnya, Fraksi NasDem DPR meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR yang telah dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Sikap tersebut merujuk pada surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota itu terhitung sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat kepada wartawan, Selasa (2/9).
Simak Video "Video Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni-Nafa Urbach dari DPR"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)