Nasional

Prabowo Kembali Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Perusuh dan Penjarah

Rolando Fransiscus Sihombing - detikBali
Minggu, 31 Agu 2025 20:11 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto kembali memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan yang marak dalam beberapa hari terakhir. Instruksi itu disampaikan setelah Prabowo bertemu para ketua umum partai politik di Istana Negara, hari ini.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat menyampaikan hasil rapat kabinet terkait perkembangan kondisi keamanan setelah gelombang demonstrasi pekan ini. Ia menegaskan kembali pernyataan Prabowo yang meminta aparat menindak tegas perusuh dan penjarah.

"Presiden memberi penegasan agar supaya tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas benda, dan harta milik pribadi supaya dilaksanakan penindakan yang tegas dan secara hukum," kata Sjafrie di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025), dilansir dari detikNews.

Sjafrie meminta Kapolri dan Panglima TNI tidak ragu menindak perusuh dan pelaku penjarahan. Ia menegaskan TNI-Polri sudah memiliki instrumen hukum dalam menindak aksi anarkis.

"Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi dan pejabat serta institusi negara, beliau (Prabowo) telah menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran terhadap penegakan hukum," jelas Sjafrie.

Ia juga mengingatkan TNI dan Polri bersikap tegas kepada setiap pelaku penjarahan dan perusuh yang menyerang objek negara.

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut soal keselamatan bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjaharan, maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kerusuhan dan penjarah yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang sudah dipastikan untuk selalu dalam keadaan aman," ujar Sjafrie.

Simak Video "Video: Menhan Ungkap Arahan Prabowo ke TNI-Polri"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork