Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng terus mendorong lahirnya regulasi untuk memperkuat pendidikan berbasis karakter Hindu. Salah satu regulasi yang disiapkan adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman.
Komisi yang membidangi pendidikan itu telah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (26/8/2025). Tim penyusun naskah akademik ranperda itu adalah para akademisi dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan hadirnya pendidikan karakter berbasis agama merupakan kebutuhan mendesak di tengah arus deras globalisasi. Terlebih, pendidikan Hindu belum sepenuhnya terakomodasi di jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).
"Generasi muda perlu dibentengi dari dampak negatif perkembangan teknologi. Untuk itu, kita butuh payung hukum yang jelas agar pelaksanaan widyalaya dan pasraman berjalan terarah," ujar Sukarmen.
Sukarmen menegaskan koordinasi tim penyusun naskah akademik dengan Komisi IV DPRD Buleleng sebagai langkah krusial. Sebelum masuk ke pembahasan resmi, semua materi Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman harus valid, sesuai kebutuhan, dan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu optimistis Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman bisa segera masuk ke tahap pembahasan resmi. Ia menargetkan ranperda itu bisa diajukan dalam masa sidang pada September 2025.
Setelah itu, Sukarmen berharap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman bisa segera disahkan menjadi perda sehingga dapat menjadi fondasi kuat bagi generasi muda Hindu di Buleleng untuk tumbuh dengan karakter dan jati diri yang kokoh.
Koordinator Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman, I Made Bagus Adi Purnomo, mengapresiasi masukan dari dewan. Ia menilai proses penyempurnaan naskah akademik akan makin solid dengan adanya sinergi berbagai pihak.
"Semua sepakat untuk melahirkan regulasi yang benar-benar menjadi payung hukum bagi pendidikan berbasis Hindu di Buleleng," ungkap Bagus.
(hsa/hsa)