Koster Curhat Sering Dibully Warga Bali gegara Turis Nakal

Koster Curhat Sering Dibully Warga Bali gegara Turis Nakal

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 15 Agu 2025 17:46 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberi sambutan dalam acara Pengarahan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Wisatawan Asing di Art Center, Denpasar, Jumat (15/8/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberi sambutan dalam acara Pengarahan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Wisatawan Asing di Art Center, Denpasar, Jumat (15/8/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster mengaku kerap dibully oleh warga Bali lantaran dianggap tidak becus menertibkan turis nakal. Curahan hati atau curhat itu disampaikan Koster saat memberi arahan terkait pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Wisatawan Asing di Art Center, Denpasar.

"Padahal saya cuma buat regulasi saja. Nggak dibelain, dimarahi orang. Risiko jadi gubernur," kata Koster, Jumat (15/8/2025).

Koster mengakui banyak warga asing yang bertingkah nakal saat berlibur di Pulau Dewata. Misalkan pendaki asal Rusia yang berbuat tidak pantas dengan membuka celana di puncak Gunung Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Koster juga menyinggung sejumlah turis Rusia yang tinggal di kompleks PARQ, Ubud. Banyaknya turis Rusia yang menginap di sana membuat PARQ populer dengan sebutan 'Kampung Rusia'.

"Kampung Rusia, kampung apa lagi? Ini harus ditindak tegas. Nggak boleh merek (pelabelan suatu wilayah) yang seperti itu," kata Koster.

ADVERTISEMENT

Koster mengatakan pemerintah tidak bisa bergerak sendiri menertibkan para turis nakal tersebut. Menurutnya, masyarakat hingga para pelaku usaha pariwisata juga perlu berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya.

"Kita semua, para pelaku usaha, harus kompak. Jangan gubernurnya saja disuruh marah-marah. Ketika (gubernurnya) dimarah-marahin, nggak dibela pula," imbuh Koster disambut tawa para hadirin.

Targetkan Rp 360 Miliar dari Pungutan Turis Asing

Dalam kesempatan itu, Koster menargetkan pendapatan bukan pajak dari pungutan turis asing hingga akhir 2025 mencapai Rp 360 miliar atau naik Rp 42 miliar dibandingkan 2024. Dia menargetkan capaian pendapatan dari pungutan itu ke semua pelaku usaha.

"Prediksi 2025 pungutan turis asing hanya 360 miliar. Jadi, sedikit meningkat dibanding Rp 318 miliar (pada tahun 2024)," kata Koster.

Koster mengatakan upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut wajib menyesuaikan peraturan daerah yang ada. Termasuk dengan memaksimalkan pendapatan pungutan turis asing yang dipungut dari sektor perhotelan sebagai mitra.

Sesuai aturan, Koster berujar, pelaku perhotelan akan mendapat bagian sebesar 3 persen atas jasanya memfasilitasi pembayaran pungutan turis asing. Selain perhotelan, pelaku daya tarik wisata, agen perjalanan, dan usaha lain yang terkait, juga akan mendapat bagian dari pungutan itu. Persenan akan dicairkan setiap tiga bulan sekali.

"Pelaku wisata harus punya QR Code di tempat strategis yang mudah diakses turis asing dan media sosialisasi soal ini," imbuh politikus PDIP itu.

Koster menegaskan pendapatan dari pungutan turis asing itu akan digelontorkan untuk penguatan desa adat. Selain itu, hasil pungutan itu juga akan dialokasikan untuk penyelenggaraan pariwisata hingga penanganan sampah.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Gubernur Bali Beri Insentif ke Nama Nyoman dan Ketut gegara Hampir Punah"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads