Upacara 17 Agustus Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap HUT RI ke-80

Upacara 17 Agustus Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap HUT RI ke-80

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Sabtu, 16 Agu 2025 06:30 WIB
Upacara HUT ke-79 RI digelar secara serentak di berbagai daerah Indonesia pada Sabtu (17/8/2024). Yuk lihat lagi upacara tersebut.
Upacara HUT RI. Foto: ANTARA FOTO/Mega Tokan
Denpasar -

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia akan digelar pada Minggu (17/8/2025). Terdapat dua rangkaian utama dalam upacara HUT RI 17 Agustus.

Rangkaian tersebut yakni upacara peringatan detik-detik Proklamasi pada pagi hari dan upacara penurunan bendera pada sore hari. Pelaksanaan setiap agenda dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Simak penjelasannya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upacara di Istana Negara

Upacara kenegaraan tingkat nasional akan diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta. Upacara ini terbuka untuk warga melalui sistem undangan resmi.

ADVERTISEMENT

Biasanya, upacara detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ini adalah waktu krusial di mana seluruh perhatian tertuju pada pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan teks proklamasi.

Upacara pagi hari ini akan diawali dengan Kirab Bendera Merah Putih serta Teks Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka. Dalam acara utama, Presiden Prabowo Subianto akan sebagai Inspektur Upacara, didampingi Wakil Presiden dan jajaran kabinet.

Nantinya, paskibraka bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih di halaman Istana Merdeka. Sementara saat sore hari, rangkaian kegiatan kenegaraan akan ditutup dengan upacara penurunan bendera.

Sekitar pukul 17.00 WIB bertempat di halaman Istana Merdeka, pasukan Paskibraka kembali bertugas untuk menurunkan Bendera Merah Putih. Upacara sore ini pun menjadi simbol resmi penutupan peringatan Hari Kemerdekaan tingkat nasional.

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Daerah

Upacara 17 Agustus 2025 juga akan dilaksanakan di seluruh pemerintahan, instansi atau lembaga yang ada di daerah. Biasanya, mereka akan melakukan upacara dimulai dari pagi hari dengan menggunakan pakaian Nasional atau adat daerah masing-masing.

Selain di tingkat nasional, upacara bendera juga akan digelar serentak di seluruh daerah pada pukul 07.30 waktu setempat. Kemudian pada pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), seluruh masyarakat diimbau menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat, baik instansi pemerintah, swasta, maupun sekolah untuk berpartisipasi aktif mengikuti upacara bendera sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads