17.503 Peserta BPJS Mandiri di Karangasem Nunggak Iuran Rp 15,2 Miliar

17.503 Peserta BPJS Mandiri di Karangasem Nunggak Iuran Rp 15,2 Miliar

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Selasa, 12 Agu 2025 18:36 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Ngurah Catur Wiguna saat bertemu media di warung Chicn Cozy, Karangasem, Selasa (12/8/2025).
Foto:Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Ngurah Catur Wiguna saat bertemu media di warung Chic'n Cozy, Karangasem, Selasa (12/8/2025). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat hingga saat ini ada sebanyak 17.503 peserta BPJS mandiri di Karangasem menunggak iuran. Tunggakan tersebut nominalnya mencapai Rp 15,2 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung I Gusti Ngurah Catur Wiguna menjelaskan dari 533.090 penduduk Karangasem, sebanyak 486.681 orang telah terdaftar di BPJS Kesehatan. Artinya, cakupannya sudah luas, mencapai 90,4 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sekitar 17.503 peserta mandiri saat ini masih nunggak sehingga kepesertaannya terpaksa dinonaktifkan atau tidak aktif," kata Wiguna saat temu media, Selasa (12/8/2025).

Belasan ribu peserta BPJS mandiri tersebut tidak aktif karena mereka tidak pernah membayar iuran wajib per bulannya. Ada beberapa alasan yang membuat peserta tersebut menunggak. Di antaranya, lupa hingga tidak sanggup membayar.

ADVERTISEMENT

Seiring berjalannya waktu, melalui program Rehab (Pembayaran Bertahap) sudah mulai ada beberapa peserta BPJS mandiri yang akhirnya mau membayar tunggakan. Apalagi, program tersebut menawarkan keringanan. Peserta yang menunggak lebih dari lima tahun hanya wajib membayar tunggakan iuran selama dua tahun.

Selain itu, ada juga beberapa peserta mandiri yang sudah memiliki pekerjaan sehingga kepesertaannya ditanggung oleh tempatnya bekerja seperti karyawan swasta atau pegawai pemerintah. Hingga saat ini sudah ada sekitar 2.239 peserta BPJS mandiri yang ikut program Rehab untuk melunasi tunggakan.

"Saya harap peserta BPJS mandiri yang masih nunggak segera melunasi melalui program Rehab. Apalagi mereka yang sudah bekerja kembali sehingga kepesertaannya bisa diaktifkan kembali," harap Wiguna.




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads