BPN Serahkan 120 Bidang Tanah ke Pemkot Denpasar

BPN Serahkan 120 Bidang Tanah ke Pemkot Denpasar

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 11 Agu 2025 19:42 WIB
BPN Kota Denpasar saat menyerahkan 120 bidang tanah kepada Pemerintah Kota Denpasar, Senin (11/8/2025).
Foto: BPN Kota Denpasar saat menyerahkan 120 bidang tanah kepada Pemerintah Kota Denpasar, Senin (11/8/2025). (Dok. Pemkot Denpasar)
Denpasar -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyerahkan 120 bidang tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Kepala BPN Kota Denpasar Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi mengatakan 120 bidang tanah yang diserahkan merupakan Sumbangan Tanah untuk Pembangunan (STUP) hasil pelaksanaan konsolidasi tanah di Denpasar pada 1982-2004. Bidang-bidang tanah ini sebelumnya tercatat sebagai STUP dan kini resmi menjadi aset Pemkot Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah diserahkan, kami berharap Pemerintah Kota Denpasar dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pelayanan publik. Salah satunya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)," ujar Yohanes dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8/2025).

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah BPN Kota Denpasar yang telah menyerahkan aset tersebut. Menurutnya, keberadaan lahan ini sangat membantu upaya pemerintah dalam menyediakan fasilitas umum. Khususnya untuk penanganan permasalahan sampah.

ADVERTISEMENT

"Dengan adanya tambahan lahan ini, Pemkot Denpasar dapat membangun lebih banyak TPS3R. Ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang menjadi tantangan kita bersama," ungkap Jaya Negara.

Dia berharap penyerahan aset dapat memperkuat sinergi antara ATR/BPN dengan Pemkot Denpasar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads