Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menginstruksikan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk membuat teba modern. OPD membangun teba modern di lingkungan kantor, sementara ASN membuat di rumah masing-masing.
Kebijakan mewajibkan OPD dan ASN di Karangasem membangun teba modern sebagai salah satu upaya mengurangi serta melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya sesuai arahan Gubernur Bali, Wayan Koster. Sebab, sampah merupakan masalah yang harus ditangani bersama-sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati (Wabup) Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, mengatakan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem untuk menindaklanjuti arahan pembuatan teba modern kepada masing-masing OPD dan ASN di Pemkab Karangasem.
"Ini sebagai contoh kepada masyarakat, jadi para ASN harus bisa menjadi pedoman bahwa mereka sudah menjalankan apa yang menjadi keinginan dari Pemkab Karangasem terkait pengolahan sampah," ujar Pandu, Senin (11/8/2025).
Pandu berharap seluruh OPD dan ASN agar secepatnya membangun teba modern meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak segera membuat. Pemkab Karangasem akan melakukan pendekatan secara humanis kepada OPD dan ASN yang tidak membuat teba modern.
"Nanti kami akan datangi OPD atau ASN yang tidak membuat teba modern dan akan melakukan pendekatan dan komunikasi apa kendalanya. Jadi tidak harus selalu dikenakan sanksi," ucap Pandu.
Selain itu, Pandu berharap perangkat desa dan masyarakat melakukan hal serupa untuk menangani sampah di wilayahnya. Terlebih, di Karangasem hanya terdapat 13 tempat pembuangan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) aktif, sedangkan enam sisanya sudah tak aktif.
Karangasem, tutur Pandu, masih kekurangan banyak TPS3R dibandingkan jumlah desa dan kelurahan sebanyak 78. Sebab, idealnya ada satu TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan.
Jika jumlah ideal itu terpenuhi, Pandu yakin masalah sampah bisa teratasi. Namun, tidak dipungkiri pembuatan TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan membutuhkan anggaran yang cukup besar. "Itu merupakan kendala utama kami saat ini," terang Pandu.
Oleh sebab itu, Pemkab Karangasem hanya bisa membantu pembuatan TPS3R di beberapa desa yang sudah siap lahan dan urgensinya lebih tinggi untuk melakukan pengolahan sampah secara berkelanjutan. Namun, Pandu tetap berharap seluruh desa dan kelurahan di Karangasem bisa memiliki TPS3R.
(hsa/hsa)