Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng 2025 resmi dibahas DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Meski pendapatan dan belanja daerah meningkat, APBD Perubahan 2025 tetap mencatat defisit Rp 189 miliar.
Pembahasan APBD Perubahan dimulai setelah penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Buleleng di Gedung Dewan Buleleng, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya dan dihadiri Wakil Bupati Gede Supriatna, jajaran eksekutif, serta pimpinan SKPD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam KUA-PPAS Perubahan 2025, pendapatan daerah disepakati Rp 2,559 triliun, naik Rp 2,96 miliar atau 0,12 persen dari rancangan sebelumnya. Belanja daerah juga meningkat menjadi Rp 2,748 triliun, naik Rp 2,96 miliar atau 0,11 persen dari rancangan sebelumnya sebesar Rp 2,74 miliar.
Dengan perbandingan komponen antara pendapatan dan Belanja daerah PAD Perubahan KUA-PPAS pada 2025 disepakati mengalami defisit sebesar Rp 189 miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah. Sementara pembiayaan daerah disepakati Rp 189 miliar, yang berarti tidak mengalami perubahan atau sama dengan rancangan sebelumnya.
"Ranperda ini sebagai bentuk penjabaran lebih lanjut atas kesepakatan KUA-PPAS sementara pada APBD Tahun 2025, yang disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025. Dengan pertimbangan berbagai kondisi yang mengharuskan dilaksanakan perubahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," Gede Supriatna dalam sambutannya.
Dalam rancangan APBD perubahan 2025, pendapatan naik 7,72 persen dari APBD induk Rp 2,37 triliun menjadi Rp 2,55 triliun, sedangkan belanja meningkat 8,19 persen dari Rp2,54 triliun menjadi Rp2,74 triliun. Kenaikan itu tersebar pada belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Dengan perbandingan tersebut, APBD perubahan 2025 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 189 miliar dan akan ditutupi dari pembiayaan daerah.
Selanjutnya, DPRD Buleleng menyampaikan pandangan umum fraksi atas ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Adapun fraksi PDIP, Golkar, NasDem, Gerindra, dan Demokrat-PKB sepakat mendorong Ranperda APBD Perubahan 2025 segera dibahas hingga ditetapkan menjadi Perda
(nor/nor)