Petugas Pengangkut Mengeluh Tak Diizinkan Kirim Sampah ke TPS

Petugas Pengangkut Mengeluh Tak Diizinkan Kirim Sampah ke TPS

Sui Suadnyana, Rizki Setyo - detikBali
Senin, 04 Agu 2025 16:07 WIB
Puluhan truk kecil pengangkut sampah parkir di depan kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).
Foto: Puluhan truk kecil pengangkut sampah parkir di depan kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Petugas pengangkut mengeluhkan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang tidak memperbolehkan mereka mengirim sampah ke depo atau tempat pembuangan sampah (TPS). Mereka sampai berdemo ke Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).

Salah satu TPS yang tidak bisa menerima sampah kiriman dari petugas pengangkut adalah TPS Yangbatu di Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur. Petugas pengangkut menuntut agar TPS Yangbatu bisa menerima sampah lagi.

"Sehubungan dengan adanya teman-teman demo seperti ini, untuk (solusi) penyelesaiannya bisa membuang di tempat pembuangan Depo Yangbatu organik dan anorganiknya," pinta salah satu petugas pengangkut sampah, Widana, saat ditemui di Kantor Gubernur Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widana heran hanya dua depo/TPS saja yang tidak boleh menerima sampah, yakni Yangbatu dan Kreneng. Padahal, dia melihat sampah berserakan di sekitaran Jalan Hayam Wuruk, tetapi diambil petugas.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan kami membuang sampah di Depo Yangbatu disuruh memilah sampah plastik saja, sampah lain dibawa ke mana?" tanya Widana.

Widana telah bertemu dengan perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali untuk difasilitasi mediasi dengan kepalanya, Made Rentin. Widana meminta agar dicarikan waktu sehingga ada jawaban terkait depo dan TPS yang dilarang menerima sampah.

"Dicarikan waktu kapan dan perwakilan 3-4 orang biar ada jawaban. Kalau (demonstrasi) sekarang ini karena spontanitas teman-teman ke sini karena nggak bisa buang," tutur Widana.

Widana telah menginformasikan ke rekan-rekannya untuk segera mengambil truk sampah yang sengaja di parkir di depan Kantor Gubernur Bali. "Sekarang dibalikin karena disuruh mengembalikan. Karena biar nggak mengganggu baunya," jelas Widana.

Sebelumnya, belasan truk kecil roda tiga pengangkut sampah parkir di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025). Truk yang kerap disebut motor china (moci) yang penuh sampah itu terparkir sejak pukul 11.00 Wita. Walhasil, bau tak sedap menyeruak.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, mengatakan belum ada komunikasi dari pemilik truk dengan Pemprov Bali.

"Dari mereka belum ada muncul karena mereka baru naruh begitu saja, tetapi dari tim mereka belum ada kejelasan, mau ketemu dengan siapanya," kata Surja saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads