Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Ary Pratami Djelantik atau Ni Luh Djelantik, merespons pembongkaran 48 bangunan usaha di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Ia mempertanyakan pembongkaran baru dilakukan, padahal bangunan di Pantai Bingin itu sudah berdiri bertahun-tahun.
Ni Luh Djelantik mengungkapkan pemerintah perlu tegas terhadap pelanggaran yang mereka lakukan. Namun, dia berujar, pemerintah juga harus memikirkan nasib para pekerja yang terdampak setelah puluhan bangunan usaha itu digusur.
"Mereka bukan pembunuh, bukan koruptor, dan bukan perampok. Kalau hari ini bangunan itu dirubuhkan dan dibongkar, oke kami mengapresiasi. Tapi, izinkan kami bertanya, ke mana kalian (pemerintah) kemarin? Ke mana kalian tiga tahun yang lalu, lima tahun yang lalu?" kata Ni Luh Djelantik saat dijumpai di Art Center Denpasar, Selasa (22/7/2025).
Ni Luh Djelantik mengaku sempat mengunjungi Pantai Bingin dan bertemu dengan para pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan di sana. Menurutnya, warga di Pantai Bingin telah mengakui kesalahan dan bersedia mengikuti aturan yang ada.
Meski begitu, mantan politikus Partai NasDem itu menilai pemerintah perlu memberi waktu tenggang bagi para pekerja. Misalkan, mempersilakan mereka mencari pekerjaan baru dalam satu bulan sebelum bangunan itu dibongkar.
"Pak Bupati Adi Arnawa sudah menyampaikan bahwa segera akan dilakukan diskusi dengan masyarakat yang terdampak. Karena dalam hal ini beliau menyampaikan bahwa pemerintah datang bukan untuk menyengsarakan rakyat, tapi juga memberikan solusi," ungkapnya.
Simak Video "Video: Ni Luh Djelantik Minta Prabowo Copot Gus Miftah!"
(iws/iws)