Siapkan Kajian Regulasi WNA, Kemenko Kumham Imipas Kunjungi detikBali

Tamu Redaksi

Siapkan Kajian Regulasi WNA, Kemenko Kumham Imipas Kunjungi detikBali

Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 02 Jul 2025 19:05 WIB
Foto bersama tim Kemenko Kumham Imipas saat mengunjungi kantor detikBali di Pertokoan Alamanda Nomor 5, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Rabu (2/7/2025). (Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: Foto bersama tim Kemenko Kumham Imipas saat mengunjungi kantor detikBali di Pertokoan Alamanda Nomor 5, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Rabu (2/7/2025). (Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengunjungi kantor detikBali di Pertokoan Alamanda Nomor 5, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Rabu (2/7/2025). Rombongan Kemenko Imipas mendatangi kantor detikBali dalam penyiapan kajian regulasi warga negara asing (WNA).

Tim Kemenko Imipas yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato PP Simamora, itu tiba di kantor detikBali sekitar pukul 15.00 Wita. Kedatangan Agato didampingi sejumlah pegawai Kemenko Kumham Imipas. Beberapa di antaranya adalah Analis Keimigrasian Ahli Muda, yakni Muhammad Irfan Mulki, Ade Septiany, dan Shahinshah Al-Aziz.

Selain itu, Agato juga didampingi Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Aghnia Y Putri, dan Pelaksana, Zidan Bagaskara. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, I Nengah Sukadana, juga turut mendampingi Agato.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan Agato dan rombongan disambut dua Redaktur detikBali, Daniel Pekuwali dan Hakim Dwi Saputra. Rombongan Agato dan kedua Redaktur detikBali berdiskusi mengenai WNA di Bali hampir selama dua jam. Berbagai hasil diskusi itu dicatat oleh tim Kemenko Kumham Imipas sebagai bahan kajian kebijakan.

Agato mengungkapkan lahirnya kebijakan soal WNA, termasuk di Bali, seharusnya melalui kajian akademik. "Makanya kami akan merekomendasikan agar kebijakan dari semua pemerintah daerah harus melalui kajian," kata Agato.

ADVERTISEMENT

Agato menegaskan kebijakan tidak bisa serta-merta lahir begitu saja tanpa melalui proses kajian akademik. Apalagi, kebijakan saat ini, terutama soal WNA di Bali, lahir karena viral di media sosial (medsos).

Menurut Agato, pemerintah daerah (pemda) di Bali ketika massa COVID-19 sebelumnya sempat mengusulkan kepada Kemenkumham agar kedatangan turis dipermudah. Namun, pemda kembali mengusulkan agar kunjungan turis ke Bali dilakukan secara selektif.

"Kami pasti mendengarkan pemda, pasti, karena perwakilan pemerintah pusat. Tetapi, kajian ini sangat penting. Nggak bisa kebijakan itu tanpa kajian. Tentu kajiannya adalah akademik. Jadi tidak dinas pariwisata yang melakukan atau imigrasi, tetapi universitas. Jadi dengan keilmuan," tutur Agato.

Selain itu, Agato dalam perbincangan detikBali juga mempertanyakan sejumlah permasalahan WNA di Bali, mulai dari deportasi, soal turis Cina, hingga maraknya WN Rusia di Pulau Dewata. Kasus turis di 'Kampung Rusia' Parq Ubud juga tak lepas dari perbincangan.

Sebagai informasi, selain ke kantor detikBali, Kemenko Kumham Imipas juga mengunjungi sejumlah instansi, seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali, hingga sejumlah media massa di Pulau Dewata.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads