Jadwal SIM Keliling Rabu 25 Juni 2025, Hadir di Badung-Buleleng

Jadwal SIM Keliling Rabu 25 Juni 2025, Hadir di Badung-Buleleng

Celine Melinda Santosa - detikBali
Rabu, 25 Jun 2025 04:30 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi SIM. (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Denpasar -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Bali hari ini. Layanan ini diberlakukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satpas.

Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM keliling terdekat. Simak jadwal dan lokasi SIM keliling Badung dan Buleleng hari ini Rabu, 25 Juni 2025.

SIM Keliling Badung Rabu, 25 Juni 2025

Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu Pelayanan: 08.30 WITA - Selesai

SIM Keliling Buleleng Rabu, 25 Juni 2025

Lokasi: Parkiran Krisna, Kecamatan Banjar

Waktu Pelayanan: -

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat dihimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses

· Fotokopi SIM lama dan KTP

· Membawa SIM dan KTP asli yang akan diperpanjang

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis).




(iws/iws)

Hide Ads