Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar apel bersama dan aksi bersih-bersih sampah plastik di desa/kelurahan binaan masing-masing. Acara yang mengusung tema 'Hentikan Polusi Plastik' ini bertujuan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati mengungkapkan peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025 menjadi momentum penting. Hari Lingkungan Hidup diharapkan mampu membangun kesadaran bersama terhadap lingkungan, khususnya dalam penyelesaian persoalan sampah, dan mengingat saat ini sampah adalah masalah darurat untuk segera diatasi.
"Kegiatan ini melibatkan sekolah, perguruan tinggi, komunitas lingkungan dan organisasi masyarakat yang ada di desa/kelurahan. Selain itu tempat yang akan dijadikan tempat pelaksanaan apel dan aksi bersih-bersih sepenuhnya ditentukan oleh perbekel/lurah," kata Mirnawati dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Perbekel Desa Bukian, I Made Junarta menyampaikan masalah memelihara lingkungan terutama sampah memang menjadi persoalan bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Sampah plastik memang menjadi momok bagi lingkungan. Itu karena sampah plastik sampai tidak dapat terurai maksimal sampai 100 tahun jika dibandingkan dengan sampah organik.
"Maka dari itu mulai dari sekarang kurangilah menggunakan plastik sekali pakai. Dengan hal kecil tersebut bisa membantu lingkungan terhindar dari kerusakan," ujar Junarta.
Junarta menjelaskan saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi di Gianyar sudah overload. Untuk itu, dia berharap masyarakat Desa Bukian harus mengolah sampahnya secara mandiri.
Dia menjelaskan pemerintah desa sudah mengedukasi masyarakat Bukian untuk memilah sampah organik dan sampah residu. Masyarakat yang memiliki lahan yang luas di rumahnya bisa berlangganan untuk sampah residu saja, sedangkan sampah organik bisa diolah sendiri di rumah menjadi pupuk.
"Saya sangat mengapresiasi bahwa kesadaran masyarakat terhadap sampah mulai meningkat. Bagi masyarakat yang membandel yang masih mencampurkan sampah organik dengan residu, pihak desa akan memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih mendalam resiko dari sampah tersebut," tutupnya.
(prf/ega)