Mobil Dinas Pejabat Beralih ke Listrik, Anggaran Pengadaannya Bengkak

Nasional

Mobil Dinas Pejabat Beralih ke Listrik, Anggaran Pengadaannya Bengkak

Heri Punomo - detikBali
Kamis, 05 Jun 2025 12:53 WIB
Ilustrasi Mobil Listrik
(Foto: Dok. Shutterstock)
Jakarta -

Mobil dinas pejabat eselon I mulai beralih ke kendaraan listrik. Dampaknya, anggaran pengadaan kendaraan untuk tahun depan bengkak hingga nyaris Rp 1 miliar.

Kenaikan anggaran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Kini, satuan biaya pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I mencapai Rp 931.648.000. Padahal, tahun lalu hanya Rp 878.913.000.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait menjelaskan, kenaikan tersebut karena penyesuaian kondisi pasar dan kebijakan kendaraan ramah lingkungan. Di mana harga kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan harga kendaraan berbahan bakar fosil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang 8 berapa (Rp 878.913.000) ke Rp 900 jutaan itu karena ada peluang untuk menggunakan kendaraan listrik yang rata-rata dengan spek yang sama memang lebih mahal," ujar Lisbon, dikutip dari detikFinance, Rabu (4/6).

Lisbon menegaskan, kenaikan anggaran tersebut bukan mengabaikan prinsip efisiensi yang saat ini digaungkan pemerintah. Dia memastikan, pemerintah sudah menerapkan kebijakan efisiensi dari sisi penganggaran.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan kendaraan dinas yang ada, serta melakukan pembatasan pengadaan kendaraan baru sesuai dengan kebutuhan.

"Lalu, jadi sekali lagi kenaikan itu bukan karena kita tidak mempertimbangkan efisiensi. Lalu, bagaimana pertimbangan efisiensinya dari sisi penganggaran? Dari sisi penganggaran ya pemerintah ada kebijakan pengadaan kendaraan itu dengan mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada dan bahkan ada pembatasan-pembatasan mengenai kendaraan dinas dari pemerintah," tuturnya.

"Sekali lagi, standar biaya ini adalah standar atau satuan biaya yang memang berdasarkan harga pasar," kata dia menambahkan.




(mud/mud)

Hide Ads