Rumah milik I Made Ariana (52) di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, ludes dilalap si jago merah pada Sabtu (3/5/2025). Kebakaran dipicu api dupa yang masih menyala.
Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, menjelaskan petugas menerima laporan kebakaran sekitar pukul 09.54 Wita. Kobaran api pertama kali diketahui oleh tetangga Ariana.
"Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik beserta keluarga sedang sembahyang Hari Raya Kuningan. Dari informasi yang kami dapatkan, sumber api diduga berasal dari dupa yang masih menyala," ungkap Leo saat dikonfirmasi detikBali, Rabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Damkar Jembrana mengerahkan satu mobil pemadam dan dua mobil tangki air ke lokasi kejadian. Sebanyak 8.500 liter air dihabiskan untuk memadamkan kobaran api.
"Api berhasil kami padamkan dalam waktu kurang lebih satu jam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini," ujar Leo.
Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah berukuran 6x5 meter tersebut. Sejumlah barang berharga hangus terbakar, seperti dua tempat tidur, lemari kayu dan plastik, sertifikat tanah, buku tabungan, berbagai pakaian, televisi, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, perhiasan emas seberat 15 gram, serta dokumen penting seperti ijazah SD dan SMP.
"Total kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta. Kami memastikan bahwa api telah berhasil dipadamkan secara aman dan terkendali," pungkas Leo.
(nor/nor)