Pemeriksaan penumpang yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk diperketat pada momen arus balik Lebaran. Sebanyak 37 warga terjaring razia dan tiga orang lainnya terpaksa dipulangkan ke Pulau Jawa.
"Pemeriksaan warga yang akan masuk Bali dilakukan secara berlapis. Tidak hanya pemeriksaan surat kendaraan, tapi identitas seperti KTP juga diperiksa petugas," ungkap Koordinator Petugas Jaga Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, I Wayan Puja, saat ditemui detikBali, Sabtu (5/4/2025).
Puja mengungkapkan puluhan orang yang terjaring razia KTP itu berdasarkan pemeriksaan pada 1-5 April 2025. "Tiga warga asal Jawa Timur dipulangkan paksa karena tidak membawa KTP serta tujuan ke Bali tidak jelas," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikBali di Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu siang, jumlah petugas di pos pemeriksaan KTP ditambah untuk memeriksa identitas setiap warga yang tiba di Bali. Pemeriksaan dilakukan secara berlapis untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban seiring dengan arus balik Lebaran.
"Petugas kami berjaga selama 12 jam setiap sif. Jadi, siang ataupun malam tetap ada petugas," pungkas Puja.
Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang mencatat jumlah penumpang dan kendaraan yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk melonjak signifikan seusai Lebaran. Tercatat, sebanyak 194.741 orang telah tiba di Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk pada 31 Maret-4 April 2025.
Adapun, jumlah kendaraan pribadi yang masuk Bali dalam periode tersebut mencapai 45.053 unit. Rinciannya, 22.970 sepeda motor dan 22.083 mobil.
Sementara itu, arus penumpang yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk juga menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data, tercatat sebanyak 14.068 kendaraan dengan total 73.790 orang meninggalkan Pulau Dewata pada 3-4 April 2025.
(iws/iws)