Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengusulkan agar pengelolaan aset daerah dapat didigitalisasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali. Hal itu dibahas dalam rapat kerja Komisi II dengan BPKAD dan Bapenda Bali di gedung DPRD Bali, Rabu (19/3/2025).
"Tentu saya mengusulkan untuk mengonlinekan aset daerah kita untuk memudahkan investor memanfaatkan aset kita dan agar tidak ada makelar lagi," kata Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih, seusai rapat.
Menurutnya, upaya tersebut dapat memberikan informasi kepada investor ketika ingin menyewa aset pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, BPKAD menyampaikan bahwa digitalisasi sudah berjalan dua tahun menggunakan aplikasi bernama SIWA. Namun, Ajus mengaku belum pernah melihat bagaimana sistem dan aplikasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap tadi, saya bilang ke rapat berikutnya kami bisa meminta melihat sejauh mana aplikasi SIWA ini terbangun," tutur politikus Golkar itu.
Ajus juga menyinggung terkait proses elektrifikasi kendaraan di Bali. Menurutnya, proses tersebut mempengaruhi PAD Bali yang masih bergantung pada PKB dan BBNKB.
"Sebenarnya dari sisi pendapatan itu tidak berbeda signifikan ya, justru isu yang saya angkat adalah memang ada proses elektrifikasi kendaraan-kendaraan kita," jelasnya.
"Ini yang masih harus didiskusikan secara internal di Pemprov Bali," tandasnya.
(nor/nor)