Salat Tarawih di Bali Tetap Berjalan Saat Nyepi, Ini Aturannya

Fabiola Dianira - detikBali
Sabtu, 15 Mar 2025 13:02 WIB
Ketua Majelis Desa Adat Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, saat diwawancarai detikBali, Sabtu (15/3/2025). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Denpasar -

Pelaksanaan salat tarawih pada Hari Raya Nyepi 2025 telah diatur dengan kesepahaman agar kedua ibadah dapat berjalan berdampingan tanpa mengganggu satu sama lain. Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, menegaskan kesepakatan telah dicapai antara tokoh lintas agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pemerintah daerah.

"Salat tarawih bisa berjalan dan Nyepi tidak tercederai. Kami ingin menunjukkan ke masyarakat Indonesia dan dunia bahwa Bali adalah contoh harmoni dalam keberagaman," ujar Sukahet seusai acara Gelar Agung Pecalang Bali 2025 di Denpasar, Sabtu (15/3/2025).

Dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Bali, Kapolda, Danrem, serta tokoh agama Islam, jemaah diperbolehkan melaksanakan salat tarawih dengan aturan khusus. Mereka harus berjalan kaki ke masjid terdekat tanpa kendaraan, tidak menggunakan pengeras suara, serta menyelesaikan salat sesuai waktu yang telah ditentukan.

Pecalang juga akan membantu mengawal kelancaran ibadah agar tidak mengganggu kekhusyukan perayaan Nyepi.

"Partisipasi pecalang dan desa adat sangat penting dalam menjaga keseimbangan ini. Ini bukti bahwa Bali tetap menjaga kerukunan dan semangat toleransi," tambahnya.

Adapun Hari Raya Nyepi jatuh pada 29 Maret mendatang, bertepatan dengan puasa Ramadan hari ke-29 bagi muslim.



Simak Video "Video: Umat Muslim di Bali Salat Tarawih dalam Kondisi Gelap saat Nyepi"

(dpw/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork