Petugas Gabungan Sidak Kos-kosan di Jembrana, 5 Orang Tak Punya Suket

Petugas Gabungan Sidak Kos-kosan di Jembrana, 5 Orang Tak Punya Suket

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Kamis, 13 Mar 2025 15:28 WIB
Petugas Gabungan saat melakukan sidak penduduk pendatang di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Kamis (13/3/2025).
Foto: Petugas Gabungan saat melakukan sidak penduduk pendatang di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Kamis (13/3/2025). (Istimewa)
Jembrana -

Petugas gabungan dari Satpol PP Jembrana bersama dinas terkait dan Polres Jembrana melaksanakan operasi pengawasan dan pembinaan penduduk nonpermanen di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kamis (13/3/2025). Hasilnya, ditemukan lima orang penduduk nonpermanen yang belum memiliki Surat Keterangan (Suket) Penduduk Nonpermanen.

"Kegiatan ini menyasar enam rumah kos yang ada di wilayah Kelurahan Dauhwaru. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan lima orang penduduk nonpermanen yang belum memiliki Suket. Mereka berasal dari berbagai daerah di luar Jembrana," ungkap Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, saat dikonfirmasi detikBali, Kamis.

Kelima orang tersebut adalah Susiati (54) asal Jember, Jawa Timur, Putu Hendrawan (23) asal Buleleng, Zahra (18) asal Kebumen, Jawa Tengah, Wahyuni (25) asal Kedungdung, Jawa Timur, dan Ni Luh Listina Sugiarti (31) asal Karangasem. Zahra bahkan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah memberikan pembinaan kepada kelima orang tersebut dan membuatkan surat pernyataan agar mereka segera melaporkan diri ke kepala lingkungan setempat dan mengurus Suket," jelas Leo.

Operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan di Kabupaten Jembrana, khususnya bagi penduduk nonpermanen.

ADVERTISEMENT

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penduduk non permanen agar mereka mematuhi peraturan yang berlaku," tandas Leo.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads