Sederet Pengacara Bela Hasto Kristiyanto, Ada Mantan Jubir KPK Febri Diansyah

Sederet Pengacara Bela Hasto Kristiyanto, Ada Mantan Jubir KPK Febri Diansyah

Adrial akbar - detikBali
Kamis, 13 Mar 2025 06:26 WIB
Febri Diansyah (batik biru)-(Adrial/detikcom)
Febri Diansyah (batik biru). (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Sederet pengacara bakal membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK dalam sidang kasus suap dan perintangan berkaitan buron Harun Masiku. Salah satu pengacara yang membela Hasto adalah mantan juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah.

Febri pun menjelaskan alasan dirinya kini bergabung untuk membela Hasto. Untuk diketahui, Hasto akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/3/2025).

"Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi. Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya," ujar Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025), seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengaku telah mempelajari dan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait kasus Hasto. Febri menganggap peran Hasto dalam perkara ini tidak jelas.

"Kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat. Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku," imbuh Febri.

Menurut Febri, kasus yang menjerat Hasto harus diuji secara rinci. Hal itu, dia berujar, bisa dilakukan dalam persidangan nanti.

"Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti," imbuhnya.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti langkah mantan Kabiro Humas sekaligus jubir KPK Febri Diansyah menjadi salah satu pengacara Hasto. MAKI menilai langkah tersebut rawan konflik kepentingan.

"Karena apapun, yang namanya konflik kepentingan akan tinggi dan yang namanya rahasia-rahasia KPK itu, apapun kan harusnya masih dipegang oleh insan KPK meskipun sudah pensiun. Kan ada sumpah begitu, sumpah untuk tetap menjaga rahasia. Kalau menjadi lawyer-nya tersangka otomatis kan potensi untuk membuka rahasia itu gampang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu.

Di sisi lain Boyamin mengakui tidak ada larangan mantan pegawai KPK menjadi pengacara tersangka kasus korupsi. Dia juga mengungkit mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) yang pernah menjadi pengacara mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani H Maming, saat menjadi tersangka KPK.

"Tidak ada larangan Febri untuk jadi lawyer-nya Hasto. Tapi setidaknya, menurut saya, semua orang yang pernah bekerja di KPK mestinya tidak pernah akan jadi, lawyer dari tersangka-tersangka yang ditetapkan oleh KPK, kayak dulu misalnya Pak BW menjadi lawyer-nya Mardani Maming itu saya mengecam karena tidak pas," jelasnya.

Boyamin menilai posisi Febri sebagai pengacara Hasto justru malah merugikan kedua pihak. Dia menyarankan Febri untuk mundur dari kubu Hasto.

Sebagai informasi, berikut adalah nama-nama tim pengacara yang membela Hasto:

1. Todung M Lubis (koordinator)

2. Maqdir Ismail

3. Ronny B Talapessy

4. Arman Hanis

5. Febri Diansyah

6. Patramijaya

7. Erna Ratnaningsih

8. Johannes Oberlin L Tobing

9. Alvon Kurnia Palma

10. Rasyid Ridho

11. Duke Arie W

12. Abdul Rohman

13. Triwiyono Susilo

14. Willy Pangaribuan

15. Bobby Rahman Manalu

16. Rory Sagala

17. Annisa Eka Fitria Ismail.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(iws/iws)

Hide Ads