Apakah Mencium Pasangan Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Batasannya

#RamadanJadiMudah by BSI

Apakah Mencium Pasangan Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Batasannya

Vincencia Januaria Molo - detikBali
Minggu, 02 Mar 2025 19:37 WIB
Ilustrasi suami istri bahagia dan harmonis.
Ilustrasi. Foto: Getty Images/andresr
Denpasar -

Puasa Ramadhan bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga hawa nafsu dan perilaku agar ibadah tetap bernilai di sisi Allah SWT. Lantas, apakah mencium pasangan membatalkan puasa Ramadhan?

Simak penjelasannya berikut ini.

Hukum Mencium Pasangan Saat Puasa

Secara umum, mencium istri atau suami tidak membatalkan puasa, selama tidak menyebabkan keluarnya mani atau berlanjut ke hubungan intim. Hal ini didasarkan pada pendapat mayoritas ulama yang menyatakan bahwa bercumbu dengan pasangan diperbolehkan selama tidak menjerumuskan ke dalam hal yang membatalkan puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:

"Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani."

ADVERTISEMENT

Hadis dari Umar bin Khattab RA juga memperjelas hal ini. Umar pernah mencium istrinya saat berpuasa, lalu merasa bersalah dan bertanya kepada Rasulullah SAW. Beliau pun menjawab dengan perumpamaan berkumur saat puasa, yang tidak membatalkan ibadah. (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Batasan yang Perlu Diperhatikan

Meskipun diperbolehkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar mencium pasangan saat puasa tidak mengarah pada hal yang membatalkan puasa, yaitu:

1. Menghindari Nafsu Berlebih

Jika seseorang merasa bahwa mencium pasangan dapat membangkitkan syahwat yang berlebihan dan berisiko menyebabkan keluarnya mani, maka lebih baik dihindari.

2. Tidak Berlanjut ke Hubungan Intim

Hubungan suami istri secara penuh jelas membatalkan puasa dan mengharuskan pelakunya membayar kaffarah (denda berat).

3. Menyesuaikan dengan Kondisi Diri

Bagi yang memiliki kontrol diri yang kuat, mencium pasangan tanpa nafsu tidak membatalkan puasa. Namun, bagi yang khawatir tidak bisa mengendalikan diri, lebih baik menghindari kontak fisik yang dapat memicu syahwat.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

1. Makan dan minum dengan sengaja: Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja selama puasa, maka puasanya menjadi batal.
2. Muntah dengan sengaja: Jika seseorang muntah dengan sengaja selama puasa, maka puasanya menjadi batal.
3. Mengeluarkan darah dengan sengaja: Jika seseorang mengeluarkan darah dengan sengaja selama puasa, maka puasanya menjadi batal.
4. Bersetubuh: Jika seseorang bersetubuh selama puasa, maka puasanya menjadi batal.
5. Menggunakan obat-obatan yang membatalkan puasa: Jika seseorang menggunakan obat-obatan yang membatalkan puasa, maka puasanya menjadi batal.

Cara Mengqadha Puasa yang Batal

Jika puasa menjadi batal, maka umat Muslim harus mengqadha puasa tersebut. Cara mengqadha puasa adalah:

1. Mengqadha puasa pada hari lain: Umat Muslim harus mengqadha puasa pada hari lain yang sama dengan jumlah hari yang batal.
2. Mengqadha puasa secara berturut-turut: Umat Muslim harus mengqadha puasa secara berturut-turut, tanpa ada jeda hari.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads