Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah menambah sistem jaringan utilitas terpadu sebagai jalur bawah tanah di 21 titik ruas jalan dalam dua tahun terakhir. Meski begitu, belum semua kabel provider yang menjuntai di wilayah itu masuk ke pipa utilitas tersebut.
"Kami harapkan semua kabel-kabel provider bisa masuk ke bawah trotoar itu. Kami sudah siapkan satu tiang bersama untuk alat khusus," kata Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Badung I Putu Teddy Widnyana Putra, Kamis (20/2/2025).
Teddy menjelaskan sebagian kecil wilayah Badung ditargetkan terbebas dari kabel-kabel menjuntai yang dinilai mengganggu estetika kawasan. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan provider telekomunikasi agar menanam kabel-kabel mereka pada jaringan utilitas bawah tanah yang telah disiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harapkan mereka bisa memanfaatkan yang sudah kami bangun," kata Teddy.
Dari 21 titik yang telah dibangun jaringan utilitas terpadu, sebagian besar berlokasi di wilayah Kecamatan Mengwi, Kuta Utara, dan Abiansemal. Hanya satu titik dibangun di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan.
Teddy menegaskan, Pemkab Badung melalui Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu (PJUT) sudah menertibkan sejumlah kabel provider yang tidak aktif di sepanjang ruas Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Badung, Rabu (19/2/2025). Penertiban itu untuk memastikan kawasan tersebut bebas dari kabel udara.
Pemkab Badung sudah menyampaikan program penyediaan sistem jaringan utilitas terpadu itu ke masing-masing perusahaan telekomunikasi. Dari beberapa laporan yang diterima, sejumlah perusahaan masih berkutat pada proses penganggaran.
(iws/hsa)