Sejumlah calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali yang tidak lolos seleksi meminta transparansi hasil uji kelayakan yang dilakukan oleh DPRD Bali. Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan selama proses seleksi berlangsung.
Salah satu calon anggota yang mengikuti seleksi, I Gusti Ngurah Erlangga Bayu Rahmanda Putra, mengungkapkan dalam proses uji kelayakan terdapat beberapa kejanggalan dalam sesi serta pertanyaan yang diajukan oleh para penguji.
"Jadi ada beberapa sesi, ada lima sesi. Tiap orang diberikan jatah tiga menit untuk pemaparan makalah dan tujuh menit untuk pendalaman visi-misi," kata Erlangga saat temu media di Denpasar, Kamis (20/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlangga menjelaskan saat sesi pendalaman visi-misi, tidak ada pertanyaan yang mendalam terkait penyiaran. Selain itu, batas waktu yang sudah ditentukan justru dibuat tergesa-gesa oleh penguji.
"Kami berpikir, ngapain kemarin suruh bikin pendalaman kalau ternyata yang ditanyakan pertanyaan umum? Harusnya makalahnya dikaji, dan yang dominan bertanya adalah ketua komisinya saja," ujarnya.
Selain itu, Erlangga menuturkan, ketika menjalani tes bersama dengan calon petahana, para penguji justru lebih banyak memberikan pujian kepada petahana, meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas.
"Karena baru masuk sudah dibilang saya berbarengan dengan dua incumbent. Belum ngomong apa-apa, langsung dibilang lagi tiga tahun baru ada lowongan," ungkapnya. Menurutnya, pernyataan itu bersifat implisit.
Sementara itu, calon peserta lainnya, I Made Sudarma, menegaskan keresahan mereka bukan karena tidak menerima hasil seleksi, melainkan karena mereka ingin memastikan bahwa seleksi KPID Bali berjalan tanpa intervensi politik.
"Kasihan orang yang benar-benar berjuang ingin berkontribusi untuk meningkatkan kualitas penyiaran. Kalau seperti ini, jadi percuma dan hanya membuang waktu," ungkap Sudarma.
Menurutnya, uji kompetensi seharusnya juga diikuti oleh calon petahana. Namun, dalam proses seleksi kali ini, hanya calon anggota baru yang mengikuti uji kompetensi, sementara petahana langsung mengikuti uji kelayakan.
"Kalau memang incumbent layak untuk maju ke periode kedua, langsung saja lanjut ke periode berikutnya. Seperti yang disampaikan, kalau tidak punya akses ke dunia politik, ya sama dengan nol atau zero," tutur pria yang juga berprofesi sebagai MC itu.
Berdasarkan hasil uji kelayakan, I Made Sudarma berada di posisi ke-17 dengan 2.167 poin, sedangkan I Gusti Ngurah Erlangga Bayu Rahmanda Putra menempati posisi ke-8 dengan 2.508 poin. Namun, jika hanya merujuk pada hasil uji kompetensi yang tidak diikuti petahana, Erlangga berada di posisi pertama dan Sudarma di posisi kelima.
Komisi I DPRD Bali Bantah Politisasi
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, membantah bahwa ada unsur politisasi dalam penilaian uji kelayakan calon anggota KPID Bali.
"Oh, tidak ada. Faktor politis memang dari dewan itu semua faktor politis. Orang politis, kalau dalam menilai itu objektif," kata Budiutama saat dihubungi.
Menurutnya, saat uji kelayakan berlangsung, kemungkinan ada calon anggota yang gugup saat menjawab pertanyaan. Ia juga menegaskan bahwa uji kelayakan tidak bisa disamakan dengan uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi.
"Kan beda itu (uji kompetensi) dengan fit and proper test. Itu penilaian teman-teman 12 orang. Mereka menilai siapa yang pantas, dan masing-masing orang punya penilaiannya sendiri," jelasnya.
Terkait pemotongan waktu pemaparan saat wawancara yang dikritik oleh para peserta, Budiutama menyatakan bahwa tiga menit pertama memang diberikan kepada calon anggota untuk menyampaikan makalahnya, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
"Nilai rekap itu berdasarkan penilaian semua anggota komisi, bukan hanya satu orang," tegasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa semua penguji bersikap subjektif dalam menilai peserta.
"Walaupun saya puji seseorang, anggota yang lain belum tentu ikut memuji. Itu kan bagian dari strategi," ungkapnya.
Budiutama menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam proses seleksi anggota KPID Bali.
"Saya memimpin rapat secara objektif. Kalau jawabannya singkat, lugas, dan tepat, tidak perlu dipaksakan harus tiga menit. Daripada mengejar durasi, nanti malah ngawur jawabannya," pungkasnya.
(dpw/dpw)