Soal Pengecer Jadi Pangkalan, Bahlil Bantah LPG 3 Kg Langka

Soal Pengecer Jadi Pangkalan, Bahlil Bantah LPG 3 Kg Langka

Kurniawan Fadilah - detikBali
Minggu, 02 Feb 2025 21:41 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Bali -

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap alasan mengubah pengecer LPG 3 kilogram (kg) menjadi pangkalan resmi. Ia membantah kebijakan tersebut akibat kelangkaan tabung gas LPG 3 kg. Menurut Bahlil, kebutuhan terhadap gas LPG 3 kg tahun lalu masih sama dengan tahun ini.

"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama dan kami siapkan sekarang," kata Bahlil di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025), seperti dikutip dari detikNews.

Bahlil menjelaskan yang terjadi saat ini bukanlah kelangkaan LPG 3 kg, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi pangkalan. Ia mengeklaim pemerintah telah menganalisis bahwa harga LPG 3 kg di tingkat pengecer lebih mahal sehingga memberatkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, dia berujar, sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan LPG 3 kg. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan gas subsidi itu dengan harga yang sesuai.

"Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk ngambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan. Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah," imbuh Bahlil.

Bahlil menjelaskan upaya perubahan dari status pengecer menjadi pangkalan sedang dalam pembahasan. "Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer. Lagi saya atur sekarang," ujar Bahlil.

"Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(iws/iws)

Hide Ads