Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali terus menuai polemik. Setelah perubahan nama Pantai Serangan yang menjadi Pantai Kura-kura Bali, kini masyarakat Serangan merasa ada pembatasan akses menuju kawasan Kura-kura Bali untuk menuju pesisir pantai saat hendak mencari ikan.
Pengelola KEK Kura-kura Bali, PT Bali Turtle Island Development (BTID), diduga memagari laut dengan pelampung pembatas berwarna putih. Masyarakat pun protes terkait hal tersebut. Berikut rangkumannya.
Nelayan Minta Pelampung Dicabut
Pelampung pembatas yang dipasang oleh PT BTID terus menuai protes dari nelayan di Pantai Serangan. Nelayan meminta agar pelampung tersebut dicabut karena berdampak negatif terhadap aktivitas nelayan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang lebih terdampak itu yang nelayan pesisir di kawasan, jumlahnya sekitar 100 orang," kata salah seorang nelayan, Wayan Loka, dalam rapat bersama DPR RI, DPRD Bali, DPD, dan PT BTID, Kamis (30/1/2025).
Pelampung tersebut dinilai menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun. Selain itu, jarak tempuh yang lebih jauh untuk melaut meningkatkan biaya operasional.
Tidak hanya itu, PT BTID juga mewajibkan penggunaan rompi oranye bagi nelayan yang beroperasi di sekitar Pantai Serangan. Kebijakan ini turut mendapat penolakan dari nelayan setempat.
"Hati nurani saya miris sekali karena warnanya oranye. KPK kan tahanannya juga warna oranye. Perbedaannya kalau di sana ada tulisan tahanan KPK, di sini tulisan nelayan," ujar Loka.
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Utama PT BTID Tantowi Yahya menjelaskan bahwa pemasangan pelampung dilakukan demi keamanan. Pemasangan pelampung bertujuan agar tidak ada lagi kasus penumpukan BBM liar yang pernah terjadi di kawasan tersebut.
"Bahwa di laguna itu pernah ada penumpukan BBM liar. Karena tempatnya tersembunyi dan petugas tidak bisa berjaga 24 jam. Pelampung itu bertujuan untuk keamanan agar tidak ada lagi kasus serupa atau bahkan yang lebih seram lagi, narkoba dan produk-produk lain yang diharamkan menurut perundang-undangan. Itu kan tanggung jawabnya ada di kami," ungkap Tantowi Yahya.
Anggota Dewan Wanti-wanti Jangan Sampai Seperti Kasus PIK
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI prihatin dengan situasi warga Kelurahan Serangan yang dibatasi untuk masuk ke KEK Kura-kura Bali.
"Kami juga prihatin, mereka lahir di sini, hidup besar di sini. Kalau kawasan terlalu curiga dengan mereka, sangatlah tidak beralasan," kata anggota DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama, seusai menemui masyarakat di Pulau Serangan, Kamis.
Adi menegaskan masyarakat Serangan memiliki hak untuk hidup di tanah kelahirannya sendiri. Adi mewanti-wanti jangan sampai Serangan sama dengan persoalan di Pantai Indah Kapuk (PIK). Namun, Adi tak merinci kasus di PIK.
Menurut anggota Komisi IV DPR RI itu, masalah masyarakat dengan KEK Kura-kura Bali sebenarnya simpel. Namun, hal ini bisa menjadi masalah yang besar jika tidak segera diselesaikan.
"Kalau nggak selesai hari ini saya langsung bawa ke Komisi IV dan kalau nggak selesai di sana ya saya bawa ke presiden," imbuh mantan Ketua DPRD Bali itu.
Bantahan PT BTID klik halaman berikutnya
PT BTID Bantah Batasi Akses Nelayan
PT Bali Turtle Island Development (BTID) membantah telah membatasi aksesibilitas nelayan di Pulau Serangan. Tantowi Yahya menegaskan pembatasan diberikan kepada nelayan di luar Desa Serangan saja.
"Akses nelayan itu sudah kami berikan, tapi terbatas kepada nelayan di Desa Serangan," kata Tantowi di UID Campus, Serangan, Denpasar, Kamis.
Menurut Tantowi, Pulau Serangan harus diberikan secara maksimal kepada masyarakat Serangan itu sendiri. Apalagi, profesi masyarakat Serangan sebagian besar adalah nelayan.
"Sebenarnya nggak ada ya (larangan), kami menyadari betul tanah, pantai, air itu milik negara. Yang ada itu sewa untuk kami kelola sebaik-baiknya itu pun untuk kepentingan masyarakat seluas-luasnya," jelas kakak Helmy Yahya itu.
Pemagaran Laut Bukan untuk Pengavelingan
PT BTID menegaskan pemagaran laut Pulau Serangan bukan untuk pengavelingan seperti di daerah lain. Hal itu disampaikan Tantowi Yahya.
"Tidak ada namanya pengavelingan laut, nggak ada. Jadi kejadian di tempat lain ada laut dikaveling, astungkara di tempat kami nggak ada," ujar Tantowi.
Namun, Tantowi tak bisa memberikan keputusan terkait keberadaan pagar laut itu. Menurutnya, pemagaran laut dengan pelampung itu akan dibahas dalam rapat dengan direksi dan manajemen PT BTID.
"Itu saya perlu waktu karena ini proses, ini bukan perusahaan saya. Kalau perusahaan saya, ya akan saya putuskan sekarang," jelas mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Selandia Baru itu.
"Tetapi, saya mewakili owner akan duduk bersama direksi dan aspirasi itu akan saya sampaikan saat rapat," jelas Tantowi.
Simak Video "Pembongkaran 'Pagar Laut' Pulau Serangan Belum 100%, Pemprov Bali Akan Turun Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/dpw)