Sebuah petisi yang menyerukan pencabutan gelar Pangeran Wales dari Pangeran William telah mendapatkan lebih dari 42.000 tanda tangan sejak pertama kali diluncurkan. Petisi ini dibuat oleh seorang warga Wales yang menilai gelar tersebut sebagai simbol penindasan sejarah terhadap negara mereka.
Dilansir dari detikPop, Kamis (30/1/2025), petisi tersebut menyebut gelar yang diberikan kepada Pangeran William sebagai penghinaan bagi rakyat Wales.
"Gelar ini tetap menjadi simbol penindasan historis dan menyiratkan bahwa Wales masih berada di bawah kekuasaan kerajaan, yang merendahkan status Wales sebagai bangsa dan negara," bunyi pernyataan dalam petisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petisi itu juga menyoroti bahwa sejak era Llywelyn the Last dan Owain Glyndwr, gelar Pangeran Wales hanya diberikan kepada bangsawan Inggris sebagai simbol dominasi atas Wales.
"Hingga hari ini, Pangeran Wales Inggris tidak memiliki hubungan yang tulus dengan negara kami," tegas pembuat petisi.
Petisi ini diinisiasi oleh Dr. Trystan Gruffyadd, warga Pontypridd, Wales, tak lama setelah Raja Charles III menganugerahkan gelar tersebut kepada Pangeran William pada 2022. Sejak saat itu, inisiatif ini terus menarik perhatian masyarakat.
Melalui platform Change.org, banyak warga menyampaikan protes mereka terhadap gelar tersebut.
"Gelar Pangeran Wales adalah penghinaan besar bagi seluruh rakyat Wales sejak pertama kali diciptakan," tulis salah satu komentar dalam petisi online itu.
Gelar Pangeran Wales diberikan kepada Pangeran William setelah Ratu Elizabeth II wafat pada 2022. Di masa depan, gelar ini diproyeksikan akan diwariskan kepada putra sulung William, Pangeran George, ketika ia menjadi raja.
Kontroversi ini mencerminkan ketegangan yang terus berlangsung antara identitas nasional Wales dan tradisi kerajaan Inggris.
Artikel ini telah tayang di detikPop. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)