Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali yang telah berdiri selama 95 tahun kini berganti nama menjadi RSJ Manah Shanti Mahottama. Perubahan nama rumah sakit yang terletak di Kabupaten Bangli itu diharapkan dapat menghapus stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Termasuk persepsi bahwa Bangli identik dengan gangguan jiwa. Padahal, rumah sakit ini hadir untuk melayani seluruh masyarakat Bali tanpa terkecuali," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat menghadiri peresmian nama baru rumah sakit tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima detikBali, Senin (24/12/2024).
Mahendra menekankan pentingnya penghapusan stigma negatif terhadap para ODGJ. Ia berharap pergantian nama tersebut juga diikuti dengan pelayanan kesehatan yang semakin optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Difabel Berdaya di Pulau Dewata |
"Rebranding ini diharapkan dapat mengurangi stigma negatif dan mempermudah pengembangan layanan kesehatan jiwa yang lebih inklusif dan profesional," imbuhnya.
Direktur RSJ Manah Shanti Mahottama, Ni Wayan Murdani, menjelaskan proses pergantian nama rumah sakit tersebut telah melalui sejumlah tahap. Termasuk melalui focus group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak dari instansi pemerintah hingga tokoh masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memastikan setiap pasien mendapatkan perawatan yang layak dan manusiawi," ujar Murdani.
Baca juga: Cerita Difabel Bersahaja di Piduh |
Murdani menerangkan nama Manah Shanti Mahottama memiliki makna mendalam. Manah, dia berujar, berarti pikiran atau jiwa. Sementara itu, Shanti berarti kedamaian dan Mahottama berarti yang paling utama.
Peresmian nama baru RSJ tersebut diawali dengan persembahyangan di Pura Tirta Ganapati. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, dan undangan lainnya.
(iws/dpw)