Dilarang Parkir hingga Menurunkan Penumpang di Jalan Matahari Terbit!

Dilarang Parkir hingga Menurunkan Penumpang di Jalan Matahari Terbit!

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 16 Des 2024 21:33 WIB
Banner yang dipasang di sekitar kawasan Pelabuhan Sanur, Jalan Matahari Terbit, Sanur, Senin (16/12/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Foto: Banner yang dipasang di sekitar kawasan Pelabuhan Sanur, Jalan Matahari Terbit, Sanur, Senin (16/12/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Sebanyak 12 banner atau spanduk berisikan imbauan kini dipasang di kawasan Pelabuhan Sanur, Jalan Matahari Terbit, Sanur. Banner itu bertuliskan 'Dilarang parkir, berhenti, menaikkan-menurunkan penumpang sepanjang jalan wilayah DTW Matahari Terbit! Jika melanggar akan ditindak tegas!'.

Ketua BUPDA Desa Adat Sanur I Made Sudarsana menjelaskan di kawasan Jalan Matahari Terbit selama ini kerap terjadi kemacetan. Sebab, banyak kendaraan mobil yang menurunkan atau menaikkan tamu di sepanjang jalan, termasuk taksi-taksi online.

Sudarsana menyebut kendaraan-kendaraan tersebut seringkali parkir liar dan menggunakan trotoar. Padahal, telah disediakan tiga kantong parkir resmi di kawasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami kaji, kami berkolaborasi dengan Polsek Densel, Dishub, dan desa adat karena parkir liar ini sangat memberikan efek negatif terhadap kelancaran lalu lintas," ujar Sudarsana saat ditemui di kawasan Jalan Matahari Terbit, Sanur, Bali, Senin (16/12/2024).

Dia berharap adanya spanduk peringatan itu dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk tidak lagi melakukan parkir liar ataupun menaikkan menurunkan penumpang sepanjang jalan tersebut. Sudarsana menegaskan Desa Adat Sanur bersama Polsek dan Dishub juga akan melakukan pengawasan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Apabila ditemukan pelanggaran di sekitar jalan utama tersebut maka bakal dikenakan tindakan tegas sesuai SOP dari kepolisian dan Dishub. Sementara, apabila melanggar di kawasan DTW Matahari Terbit, Sudarsana berujar, ban kendaraan akan digembosi.

"Tapi, tetap kami persuasif dulu. Yang penting kami kasih tahu dan beri tahu (soal imbauan). Kalau dia menurut aman, tapi kalau membandel kami juga punya solving problem-nya dengan kami ajak ke desa adat untuk pendekatan persuasif," terangnya.

Sementara itu, Pejabat Sementara (PS) Kanitlantas Polsek Densel Ngurah Komang Diasetiawan menuturkan polisi kerap menemukan kendaraan yang parkir liar di kawasan Jalan Matahari Terbit. Menurutnya, jumlah kendaraan yang parkir liar bisa mencapai puluhan dan silih berganti khususnya di jam-jam keberangkatan, dan kepulangan penumpang.

Ngurah membeberkan beberapa alasan taksi online menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan tersebut. "Mungkin karena tamunya yang katanya tidak mau ke sana atau terlalu jauh. Mungkin begitu atau mungkin kurang komunikasi dengan tamunya," ujarnya.

Ngurah mengatakan kepolisian bersama Dishub hingga saat ini masih melakukan upaya persuasif apabila menemukan kendaraan yang parkir liar di sana.

"Apabila tetap dibiarkan dapat memberikan dampak kemacetan yang sangat besar di kawasan tersebut," tandasnya.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu terjadi keributan antara sopir transportasi lokal milik Desa Adat Sanur dengan sopir taksi online di Jalan Bypass Ngurah Rai, kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur. Sopir transportasi offline menegur sopir taksi online agar tidak mangkal di sana yang kemudian berujung keributan dan membuat kemacetan di jalan tersebut.




(hsa/hsa)

Hide Ads