Konferensi ASEAN-Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) ke-20 di Bali sudah selesai. Lembaga antirasuah se-ASEAN menyepakati penggunaan teknologi informasi untuk mencegah hingga mengungkap kasus korupsi.
"Kolaborasi regional berbasis teknologi sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi secara efektif," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat konferensi pers ASEAN-PAC di Denpasar, Selasa (3/12/2024).
Dengan kolaborasi regional yang memanfaatkan teknologi itu, lembaga antirasuah se-ASEAN mendukung penanganan dan penindakan kasus korupsi di negara anggota. Mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alexander mengatakan, ada beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK dan dibantu oleh negara anggota ASEAN-PAC. Antara lain, bantuan dari lembaga antirasuah Singapura, Thailand, dan Malaysia.
"Termasuk pemulihan keuangan negara melalui aset recovery," kata Alexander.
Selain penggunaan teknologi, anggota ASEAN-PAC juga menyepakati pengembangan kapasitas dan bertukar praktik terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi secara nasional maupun internasional.
Alexander menyarankan anggota ASEAN-PAC agar melengkapi diri dengan dokumen yang fokus pada perencanaan program pengembangan kapasitas.
"Semoga pertemuan ini memberikan dampak baik yang signifikan terhadap seluruh anggota (ASEAN-PAC) dalam memerangi korupsi," katanya.
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Modusnya semakin kompleks. Apalagi jika pelakunya memanfaatkan teknologi informasi untuk memindahkan uang hasil kejahatan hingga ke luar negeri.
Baca juga: Kontroversi KPK Hapus Istilah OTT |
"Tantangannya semakin kompleks dan rumit. Modus-modusnya dapat melewati batas lintas negara. Termasuk menyembunyikan aset-aset hasil korupsinya," katanya.
(nor/nor)