Warga Kelurahan Lelateng dan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, kembali harus gigit jari. Harapan mereka akan perbaikan jalan penghubung antardesa yang rusak parah sejak bertahun-tahun pupus. Proyek yang sempat disosialisasikan dan bahkan sudah memasuki tahap tender ini resmi dibatalkan.
"Kami sangat kecewa. Jalan ini sudah sangat membahayakan. Banyak warga yang terjatuh, termasuk anak sekolah karena ini merupakan jalan utama siswa SMPN 6 Negara," ungkap salah seorang warga, I Komang Mahardika, saat ditemui detikBali, Senin (11/11/2024).
Pria berusia 35 tahun ini juga menceritakan warga sudah berulang kali melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Bahkan, sejumlah pohon produktif milik banjar adat rela ditebang untuk memberikan ruang bagi pelebaran jalan. Namun, upaya mereka tak kunjung membuahkan hasil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat ada kabar baik, jalan akan diperbaiki dan diperlebar. Belasan pohon kelapa produktif dan candi batas yang berdiri kokoh dirobohkan. Tetapi nyatanya, sampai sekarang tidak ada realisasinya," ujar Mahardika.
Senada dengan Mahardika, I Ketut Suparna, juga merasa kecewa. Suparna mengatakan warga sudah sangat antusias ketika mendengar kabar akan adanya perbaikan jalan.
"Kami sudah berharap banyak. Apalagi, sosialisasi perbaikan jalan sudah dilakukan pada 5 Agustus 2024 lalu. Tetapi ternyata, harapan kami hingga detik ini tidak ada kejelasan. Apakah batal atau dilanjutkan," ujar Suparna.
"Kami meminta kejelasan kapan jalan ini akan diperbaiki. Jalan ini sangat penting bagi kami," imbuhnya.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Bali, BPJN Jawa Timur-Bali, I Made Mardita, menjelaskan pembatalan perbaikan jalan antardesa di Kelurahan Lelateng dan Desa Pengambengan disebabkan tidak tersedianya pagu anggaran untuk 2024.
"Tender terpaksa dibatalkan karena kendala anggaran," tegas Mardita.
Mardita menjelaskan, meskipun proyek ini sempat disosialisasikan oleh Bupati Jembrana, tetapi pada saat itu ketersediaan anggaran belum pasti. Mardita pun berupaya melakukan tender lebih awal untuk menghemat waktu. Namun, karena adanya keterbatasan anggaran, proyek ini akhirnya harus dibatalkan.
Mardita juga mengatakan BPJN Jawa Timur-Bali sempat mengusulkan proyek perbaikan jalan ini melalui program Instruksi Presiden (Inpres). Namun, dari enam usulan jalan Inpres di Bali, hanya Bangli yang disetujui.
"Anggarannya itu sekitar 20 miliar dengan panjang sekitar 3,5 kilometer. Namun, Kabupaten Jembrana tidak kebagian. Jadi, ya sudah pasti batal," jelas Mardita.
(iws/iws)