Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membuat peraturan daerah (perda) khusus mengenai pengelolaan Turyapada Tower di Desa Pangayaman, Kabupaten Buleleng, Bali. Selain dianggap sebagai solusi blank spot siaran televisi di wilayah Buleleng, kawasan tower itu juga diklaim akan menjadi objek wisata baru.
"Saat ini rancangan perdanya sedang kami bahas, sedang mulai disiapkan. Mungkin tahun 2025 awal sudah kami ajukan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra di gedung DPRD Bali, Senin (28/10/2024).
Indra mengungkapkan adanya perda tersebut diperlukan untuk mengoperasikan Turyapada Tower. Selain itu, dia berujar, perda juga akan mengatur tiket masuk, pajak, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, masyarakat sudah diperbolehkan mengunjungi tower setinggi 115 meter itu. "Masih gratis. Tapi kalau sudah pengelolaan secara ofisial, itu harus dengan perda," imbuh pria asal Buleleng itu.
Proyek Turyupada Tower mulai dibangun pada medio 2022 atau saat kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster. Semula, tahap pertama pembangunan tower itu ditargetkan rampung pada Agustus 2023. Namun, pengerjaannya meleset dan beberapa kali molor dari target.
Terbaru, Pemprov Bali mengumumkan tahap pertama pembangunan tower itu sudah rampung dan akan soft launching dalam waktu dekat. Indra menyebut pengelola proyek tower itu telah mendapat sanksi lantaran progres pembangunannya molor dari target yang direncanakan.
"Sanksinya sudah diatur di undang-undang. Ada membayar penalti sekian per mil per hari," pungkas mantan Kalaksa BPBD Bali itu.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengunjungi Turyapada Tower di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Jumat (11/10/2024). Mahendra mengatakan tahap pertama pembangunan sudah selesai dan segera melakukan soft launching.
Sebagai informasi, Turyapada Tower di Desa Pangayaman, Kabupaten Buleleng, Bali, akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Adapun, puncak tower dijadikan sebagai pemancar siaran televisi digital, telekomunikasi seluler, dan internet.
Kemudian, badan tower difungsikan sebagai wahana edukasi berupa planetarium, skywalk, restoran putar 360 derajat, dan jembatan kaca. Sementara itu, pedestrian tower juga difungsikan sebagai penunjang untuk wisata hingga laboratorium pendidikan.
(iws/gsp)