Jadwal Pencairan Dana PIP SD, SMP, SMA dan Cara Ceknya

Jadwal Pencairan Dana PIP SD, SMP, SMA dan Cara Ceknya

Vincencia Januaria Molo - detikBali
Rabu, 09 Okt 2024 15:59 WIB
Ilustrasi penerima bansos PIP 2024.
Ilustrasi PIP. Foto: (Dok: Arsip Kemendikbud)
Denpasar -

Jadwal Pencarian Dana PIP SD, SMP, SMA dan Cara Ceknya

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini menyediakan bantuan dana bagi siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhalang oleh masalah finansial.

Dalam artikel ini, kita akan membahas jadwal pencarian dana PIP serta cara memeriksa status penerimaan dana bagi siswa yang berhak. Saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki periode pencairan termin ketiga yakni Oktober-Desember 2024.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2024

Dalam aturan tentang PIP dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dijelaskan bahwa penyaluran PIP dibagi menjadi tiga termin setiap tahunnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

• Termin 1: Februari-April
• Termin 2: Mei-September
• Termin 3: Oktober-Desember

Cara Cek Status PIP

Cek status bisa dilakukan melalui laman resmi PIP https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/

ADVERTISEMENT

• Buka https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/
• Dalam fitur Cari Penerima PIP, isilah Nomor Induk Siswa nasional (NISN) dan NIK
• Jumlah lah hasil perhitungan pada kode keamanan, isikan di kolom hasil perhitungan
• Klik Cek Penerima
• Akan muncul nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya

Nominal Bantuan PIP

1. Sekolah Dasar

o Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp 450.000 per tahun.
o Untuk siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir, dana yang diterima hanya Rp 225.000 karena hanya mencakup satu semester.

2. Sekolah Menengah Pertama

o Besar PIP: Rp 750.000 per tahun
o Besar PIP khusus siswa kelas 7 TA 2024-2025 dan kelas 9 TA 2023-2024: Rp 375.000

3. Sekolah Menengah Atas

o Besar PIP: Rp 1,8 juta per tahun
o Besar PIP khusus siswa kelas 10 TA 2024-2025 dan kelas 12 TA 2023-2024: Rp 900.000

Dana yang diberikan bertujuan untuk meringankan beban siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kebutuhan peralatan sekolahnya.

Artikel ini ditulis oleh Vincencia Januaria Molo peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(nor/nor)

Hide Ads