Dua kasus pemerkosaan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Kasus pemerkosaan pertama dialami oleh seorang remaja perempuan di Lembata, NTT, yang diperkosa tiga pria hingga hamil dan melahirkan.
Kasus pemerkosaan juga dialami oleh seorang bocah berusia tujuh tahun di Bima, NTB. Korban diperkosa oleh pria lanjut usia (lansia) di semak-semak. Kini, pria berinisial BU itu ditetapkan sebagai tersangka.
Selain dua kasus pemerkosaan itu, ada pula kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Hendri Harliawan. Ia dipolisikan terkait dugaan penipuan proyek pengadaan semen senilai Rp 431 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, ada musibah yang dialami oleh anggota DPRD Manggarai Barat Servatius Lestinus Gahang. Mobil yang dikendarainya terguling di Jalan Trans Flores, Kecamatan Sanonggoang, Manggarai Barat. Berikut ulasan berita terpopuler sepekan di Nusra:
1. Perempuan Diperkosa 3 Pria hingga Hamil
Seorang perempuan berinisial MIDB diperkosa oleh tiga pria berinisial PM (22), LP (26), dan YBW (24). Perempuan asal Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu hamil hingga melahirkan seorang anak.
"PM, LP, dan YBW ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Lembata Iptu Syahlan Mulyadi, Jumat (27/9/2024).
Kasus pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun tersebut terkuak setelah saudara kandung dan nenek korban membuat laporan ke Polres Lembata. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
Mulyadi mengungkapkan polisi lebih dahulu menangkap PM dan LP setelah jejaknya terlacak di Lembata. Berkas kedua tersangka juga sudah sampai pada tahap P21 dan keduanya telah menjalani proses hukuman.
Sementara itu, YBW yang terakhir kali memerkosa MIDB sempat menjadi buronan. Menurut Mulyadi, YBW yang semula melarikan diri akhirnya ditangkap oleh penyidik Polres Lembata di kos-kosan di wilayah Polres Cilegon, Banten, pada Minggu (1/9/2024). "Berhasil ditangkap berkat kerja sama Polres Lembata dan Polres Cilegon," imbuhnya.
Mulyadi menuturkan pemerkosaan terhadap MIDB terjadi sepanjang Juli 2023 hingga Januari 2024. Saat diinterogasi polisi, YBW mengaku sudah meninggalkan Lembata sejak Januari 2024. Dia kemudian bekerja sebagai buruh galangan kapal di Jawa Barat.
"Diduga korban disetubuhi oleh tersangka sebanyak dua kali pada Juli 2023 di kamar tidur di Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata dan kedua di Kecamatan Nubatukan," imbuhnya.
Kepada polisi, YBW menyebut dirinya mengenal korban sejak masih anak-anak. YBW juga berteman dengan kakak korban sehingga dia sering ke rumah korban.
Mulyadi menegaskan berkas perkara YBW telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata. "Akibat perbuatan tersangka (YBW), korban hamil dan telah melahirkan seorang anak," pungkasnya.
2. Lansia di Bima Perkosa Bocah 7 Tahun di Semak-semak
![]() |
Seorang lansia di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memerkosa anak berusia tujuh tahun di semak-semak. Kini, pria berinisial BU itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak ini dilaporkan oleh ayah korban," kata Kapolres Bima Kota, Yudha Pranata, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (24/2024).
Yudha mengungkapkan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (14/9/2024). Awalnya, korban hendak menemui ayahnya di sawah setelah membeli makanan dan minuman ringan di kios. Namun, BU tiba-tiba mencegat korban di tengah jalan. "Korban dibawa oleh tersangka ke semak-semak, lalu melalukan pencabulan," ujarnya.
Tak berhenti sampai di sana, pria berusia 64 tahun itu kembali hendak memerkosa korban di tempat berbeda. Namun, aksi bejat BU kali ini gagal lantaran diketahui oleh seorang warga. "Karena aksinya diketahui orang, pelaku melarikan diri. Sementara bapak korban langsung melapor ke polisi," imbuh Yudha.
Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, terkait kasus pemerkosaan tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju kaus lengan panjang dan celana pendek milik korban. "Hasil visum menunjukkan ada luka di bagian alat vital korban," ujar Yudha.
Kini, BU masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
3. KPU Lombok Tengah Dipolisikan
![]() |
Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan, dipolisikan buntut dugaan penipuan proyek pengadaan semen senilai Rp 431 juta. Hendri dipolisikan salah satu pengusaha bernama Rhofa Hanifa Robbany Zhen asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).
Yan Mengandar, kuasa hukum Rhofa, menjelaskan Hendri diduga melakukan penipuan bersama dua orang lainnya berinisial A dan RM. Menurutnya, dugaan kasus penipuan itu berawal pada Januari 2024. A saat itu datang dan mengaku sebagai teman Hendri sekaligus perantara beberapa paket proyek di NTB.
Salah satu proyek yang ditawarkan A adalah pengerjaan paket pengadaan semen di Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) NTB melalui AKR selaku Wakil Direktur Bagian Publik Relation CV Tiga Sakti.
"Si A ini sampaikan ke korban. Setelah membuat e-katalog, kemudian dipilih dengan penunjukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Nah, A ini kemudian menyatakan akan mengurus kelanjutannya berkomunikasi dengan pihak PPK Biro Kesra Setda NTB dan perusahaan penyuplai semen," kata Yan, Kamis (26/9/2024).
Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengeklaim dirinya justru sebagai korban dalam kasus itu.
"Pelakunya pada saat mediasi di polres sudah mengakui dan siap mengganti," ujar Hendri.
Hendri mengungkapkan telah membuat surat pernyataan siap mengganti dengan korban Rhofa. Ia menyebut rekannya berinisial RM sudah menyerahkan dua sertifikat rumah dan uang sekitar Rp 60 juta untuk mengganti kerugian korban.
"Saya juga melaporkan kasus ini ke polres Juli lalu. Kalau saya gak pernah sepeserpun terima. Hanya saja karena dipinjam CV saja, saya ikut terseret-seret terlebih sedang menjabat, padahal kontrak kerjasamanya sebelum pengumuman kelulusan saya di KPU," ujarnya.
Hendri mengungkapkan uang senilai Rp 431 juta milik korban tidak semua ditransfer ke rekening pribadinya. "Karena melalui A. Saya hanya dipinjam CV saja. Dan semua dana saya sudah teruskan total ke RM, pada hari yang sama. Kuitansi perusahaan saya pun dipalsukan tanda tangan saya. Sudah saya sampaikan semua di laporan kemarin," pungkasnya.
4. Mobil Anggota DPRD Manggarai Barat Terguling
![]() |
Anggota DPRD Manggarai Barat Servatius Lestinus Gahang mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (26/9/2024) siang. Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Trans Flores, Kecamatan Sanonggoang, Manggarai Barat.
Mobil Toyota Avanza hitam yang dikemudikan politikus PKB itu terguling sejauh 50 meter. Mobil itu kemudian tertahan di sebatang pohon jati sehingga tidak terguling lebih jauh.
Servatius selamat dalam insiden tersebut setelah ditolong warga dan dievakuasi oleh sopir pikap penjual ikan ke puskesmas terdekat. Namun, dia mengalami luka-luka. Terdapat pula bercak darah di jok mobil.
Kapolsek Lembor Ipda Vinsensius Hardi Bagus mengungkapkan Servatius sempat menjalani perawatan di UGD Puskesmas Wae Nakeng, Kecamatan Lembor. Namun, saat ini sudah pulang ke rumahnya. "Luka di kepala tapi sudah istirahat di rumah," kata dia, Kamis malam.
Vinsen mengatakan kecelakaan itu diduga akibat rem blong. Walhasil, wakil rakyat yang baru dilantik 30 Agustus lalu itu tidak bisa mengendalikan mobil tersebut.
"Menurut info kemungkinan karena rem blong. Mobil keluar dari jalur," ujar Vinsen.
Sementara itu, kondisi mobil terlihat rusak berat dengan kaca depan hancur. Mobil tersebut juga telah dievakuasi ke pinggir jalan.
(iws/nor)