DPRD Kabupaten Karangasem melaksanakan rapat paripurna terkait pengumuman dan penetapan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 yang berlangsung di ruang rapat paripurna pada Jumat (13/9/2024). Sidang diwarnai interupsi saat Wakil Ketua II DPRD Karangasem dari Partai Golkar diumumkan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Karangasem sementara yaitu I Wayan Suastika dan Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi. Serta diikuti oleh puluhan anggota DPRD terpilih.
Dalam surat yang dibacakan, Sekretaris Dewan (Sekwan) I Nengah Mindra memaparkan I Wayan Suastika dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Karangasem. Jatah Ketua DPRD diberikan kepada PDIP sebagai peraih suara terbanyak. Kemudian, Wakil Ketua I yang berasal dari Gerindra diberikan kepada Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wakil Ketua II yang berasal dari Golkar diberikan kepada I Gusti Agung Dwi Putra dan untuk posisi Wakil Ketua III yang berasal dari Demokrat diberikan kepada I Wayan Suparta," ujar Mindra.
Suastika selaku pimpinan rapat mengatakan pengumuman unsur pimpinan akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mendapatkan surat keputusan (SK) sehingga pimpinan DPRD definitif bisa segera dilantik.
"Nanti kami tunggu dari provinsi dulu untuk pelantikannya, mudah-mudahan bisa secepatnya agar kami bisa segera membentuk komisi nantinya," kata Suastika.
Rapat paripurna sempat diwarnai interupsi anggota DPRD dari Golkar I Nengah Sumardi. Dia mempertanyakan keabsahan surat rekomendasi dari Partai Golkar terkait posisi Wakil Ketua II DPRD Karangasem. Sumardi meminta agar Sekwan melakukan pengecekan secara lebih teliti terkait surat yang diserahkan oleh DPD Golkar Karangasem.
"Saya bukan mau menghambat cuma saya harap bisa diteliti ulang terkait surat tersebut mana yang dianggap sah dan legal terkait surat-menyurat dari internal partai kami (Golkar)," kata Sumardi.
Menjawab hal itu, Suastika mengatakan seharusnya bisa diselesaikan di internal partai. Karena surat yang diterima dari DPD Golkar Karangasem merupakan surat resmi yang sudah sesuai dengan aturan.
"Surat yang kami terima resmi ada tanda tangan ketua, cap basah dan yang lainnya. Jadi terkait dengan seperti apa mekanisme di internal partai silakan diselesaikan di sana," ujar Suastika.
Sementara itu, DPRD Karangasem akan dibagi menjadi lima fraksi. Yaitu, Fraksi PDIP plus Perindo dan Hanura dengan Ketua I Made Ruspita yang bejumlah 17 anggota, Fraksi Gerindra diketuai Ni Komang Molu Indah Juliani dengan jumlah 9 anggota, dan Fraksi Golkar diketuai I Nyoman Sumadi dengan jumlah 8 anggota.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat diketua I Made Parnawa dengan jumlah 6 anggota dan Fraksi NasDem diketuai I Gusti Ngurah Gede Subagiartha dengan jumlah 5 anggota.
(hsa/hsa)