Wacana Moratorium Pembangunan di Bali dan Angan-angan Pariwisata Berkualitas

Round Up

Wacana Moratorium Pembangunan di Bali dan Angan-angan Pariwisata Berkualitas

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 10 Sep 2024 11:14 WIB
Sejumlah wisatawan mancanegara berjalan menyusuri persawahan saat berkunjung di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan, Bali, Sabtu (3/8/2024). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat hasil perkembangan pariwisata terkait jumlah kunjungan wisman ke Bali saat ini melebihi situasi sebelum COVID-19 yakni Januari-Juni 2024 kunjungan wisman sebanyak 2.911.155 orang, jumlah tersebut lebih tinggi dibanding Januari-Juni 2019 sebanyak 2.855.782 orang. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Sejumlah wisatawan mancanegara berjalan menyusuri persawahan saat berkunjung di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan, Bali, Sabtu (3/8/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Denpasar -

Pemerintah pusat melontarkan wacana moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali demi mewujudkan angan-angan pariwisata berkualitas. Wacana penghentian sementara pembangunan akomodasi wisata tersebut menyusul masifnya alih fungsi lahan pertanian di Pulau Dewata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendukung wacana moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali. Sandi bahkan menginginkan ada regulasi yang mengatur terkait pembatasan itu.

"Bentuknya ini adalah sebuah regulasi dan implementasi yang disentuh bukan hanya hotel. Tapi, justru fasilitas akomodasi termasuk vila di wilayah tertentu yang sudah over," kata Sandiaga dalam acara Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), Senin (9/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, jumlah hotel berbintang satu hingga bintang lima di Pulau Dewata pada 2023 mencapai 541 unit. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 498 hotel.

Adapun, jumlah hotel terbanyak tersebar di Kabupaten Badung dengan 413 unit pada 2023. Jumlah hotel di Gumi Keris - sebutan Badung - juga naik dibandingkan tahun 2022 yang hanya 380 hotel.

ADVERTISEMENT

Dari sisi jumlah kamar, total ada sebanyak 52.370 kamar untuk semua kelas hotel di Bali pada 2023. Jumlah kamar hotel tersebut paling banyak berada di Badung dengan 43.163 kamar.

Kemenparekraf, Sandiaga berujar, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembatasan pembangunan ini. Menurutnya, kebijakan moratorium pembangunan di Bali bertujuan untuk menghadirkan wisata berkualitas dan berkelanjutan.

Moratorium Pembangunan Jangan Hanya Jadi Wacana

Pengamat tata ruang dan perkotaan dari Universitas Udayana (Unud), Putu Rumawan Salain, mendesak pemerintah agar segera melakukan moratorium pembangunan di Bali. Menurutnya, wacana moratorium pembangunan tersebut sudah mencuat sejak masa kepemimpinan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.

Rumawan menilai pembangunan di Bali semakin menjadi-jadi lantaran banyaknya desakan dari pengusaha. "Moratorium jangan sampai hanya wacana dan jangan main-main lagi. Harus tegas menyebutkan fungsi-fungsi yang dimoratorium. Nanti kalau tidak boleh bangun hotel, (tapi) boleh bangun pondok wisata, artinya sama saja bohong," ujarnya, Senin.

Pria yang juga dosen Fakultas Teknik di Universitas Warmadewa itu mengungkapkan pengelolaan tata ruang di Bali saat ini telah menggeser nuansa alami yang menjadi ciri khas Pulau Dewata. Ia menyesalkan sawah-sawah di Bali saat ini berubah menjadi ladang beton.

Menurut data yang dia peroleh, sebanyak 600-700 hektare tanah di Bali telah beralih fungsi setiap tahun. Malah, informasi terbaru yang didapat Rumawan menyebutkan sebanyak 1.000 hektare lahan pertanian di Bali beralih fungsi per tahun.

"Serapan sumbangan oksigen sudah semakin berkurang, jadi kota semakin panas," ungkap Rumawan.

Menurut Rumawan, pola pikir masyarakat Bali dalam memandang tanah sudah bergeser. Sawah-sawah hingga tebing-tebing, dia berujar, hanya dilihat untuk kepentingan modal.

"Artinya tanah sekarang sudah tidak dilihat lagi subur atau tidak subur, tapi bisa mendatangkan rezeki atau tidak," imbuh guru besar arsitektur Unud itu.

Luhut Gelar Ratas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bakal menggelar rapat terbatas (ratas) terkait moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali, khususnya di kawasan Bali selatan. Luhut menyoroti banyaknya lahan pertanian di Bali yang beralih fungsi menjadi lokasi pembangunan vila dan hotel.

"Ini lagi kami mau ratas. Nanti selesai ratas akan kami umumkan," kata Luhut di KEK Kura-Kura Bali, Minggu (8/9/2024).

Luhut mengingatkan agar tidak ada lagi lahan persawahan yang digunakan untuk membangun akomodasi pariwisata. Adapun, estimasi waktu berlakunya moratorium pembangunan hotel di Bali bisa mencapai sepuluh tahun.

"Nanti kita lihat. Bisa (berlaku) lima tahun, bisa sepuluh tahun. Tergantung nanti dievaluasi saja," ujarnya.

Sebelumnya, Luhut sempat menyinggung maraknya sawah di Bali yang kini berubah menjadi vila dan hotel. Ia mencontohkan lingkungan rumah miliknya yang berlokasi di kawasan Cemagi, Kuta Utara. Menurut dia, lahan di belakang rumahnya itu semula adalah hamparan sawah. Kini, lahan sawah tersebut sudah menjadi bangunan.

"Tidak ada lagi orang membuat vila di sawah. Sawah biarlah sawah, supaya Bali jadi Bali yang unik," ujar Luhut saat memimpin rapat koordinasi persiapan Bali International Airshow (BIAS) 2024 di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa (3/9/2024).




(iws/nor)

Hide Ads