Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memberikan teguran tertulis kepada I Wayan Putra Ivantara. Ia merupakan guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kerambitan yang diduga mengeksploitasi sejumlah siswinya untuk membuat konten sensual.
"Dia sudah mendapatkan teguran tertulis (dan) larangan untuk menggunakan objek sekolah (serta) warga sekolah untuk kepentingan akun pribadi," kata Kadisdik Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama kepada detikBali, Rabu (21/8/2024).
Darma memastikan guru itu akan diberikan tindakan tegas jika hal serupa terulang. "Kalau dilanggar, sanksinya naik sampai pemecatan," imbuh Darma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darma mengungkapkan guru itu mengakui perbuatannya membuat konten sensual dengan mengeksploitasi para siswi SMPN 2 Kerambitan. Video konten sensual itu diunggah ke akun Instagram pribadinya @nangkela.
"(Alasannya) dijadikan sebagai ruang untuk menampung kreativitas siswa tanpa ada unsur mencari keuntungan," jelas Darma.
Setelah ramai diperbincangkan, akun @nangkela akhirnya dihapus dan Putra Ivantara meminta maaf atas kegaduhan yang telah dibuatnya.
Darma mengungkapkan Putra Ivantara merupakan guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) golongan X. "Dia guru seni budaya," jelas Darma
(hsa/hsa)