Jangan lupa untuk selalu memastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sebelum bepergian kemanapun. Jika sudah mendekati tenggat waktu SIM habis, Anda dapat mengunjungi beberapa layanan SIM keliling yang terdapat di beberapa wilayah Bali.
Simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Badung hari ini Senin 12 Agustus 2024.
SIM Keliling Badung Senin 12 Agustus 2024
¡ Lokasi: MPP Puspem Badung dan TL Pengubengan kangin (Malboro Barat)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
¡ Waktu pelayanan: 08.30 Wita - selesai
Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C
Adapun beberapa syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu Anda bawa saat melakukan perpanjangan SIM dan biaya yang harus dipersiapkan.
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
4. Bukti tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C
¡ SIM A: Rp 80.000
¡ SIM C: Rp 75.000
Ketentuan ini dimuat dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A ataupun SIM C. Perpanjangan SIM juga harus dilakukan sebelum masa tenggat habis. Jika masa tenggat sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru.
Jangan lupa untuk selalu mengantongi SIM Anda, baik SIM A maupun SIM C sesuai dengan kendaraan yang Anda kemudikan. Jika tidak membawa SIM, hal tersebut akan diatur dalam Pasal 281.
Semoga informasi terkait jadwal SIM Keliling ini bermanfaat dan jangan sampai terlewat!
(iws/iws)