Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bali melaporkan Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Pelaporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKB Bali Bambang Sutiyono didampingi para pengurus DPC PKB kabupaten/kota se-Bali.
Lukman Edy dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pelaporan serupa sebelumnya juga dilakukan oleh DPW PKB dari sejumlah daerah lainnya.
"Pengaduan tentang berita bohong, tentang menyampaikan hal tidak tepat kepada PKB se-Indonesia, termasuk di Bali oleh Lukman Edy. Pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Bambang di Mapolda Bali, Jumat (9/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mempermasalahkan pernyataan Edy terkait transparansi keuangan hingga pola kepemimpinan di internal PKB. Ia juga menyinggung pernyataan Edy saat membahas tentang pemecatan sejumlah pengurus PKB di daerah.
"Tidak ada istilah pecat-memecat," imbuh Bambang.
Ia berharap Polda Bali menindaklanjuti laporan tersebut. Bambang menyesalkan sikap Edy yang menurutnya menodai nama besar PKB. Menurut dia, Edy yang pernah menjabat sebagai Sekjen PKB seharusnya menjaga nama baik partai.
"Beliau pernah bergabung dengan PKB, harusnya kan bangga dan menjaga PKB. Bukan mengotori," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah DPW PKB di juga melaporkan Lukman Edy ke kepolisian di daerah masing-masing. DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya, melaporkan Lukman Edy ke Polda NTB pada Selasa (6/8/2024). Keesokan harinya, giliran DPC Lombok Tengah yang mempolisikan Edy ke Polres Lombok.
Serangkaian pelaporan tersebut merupakan buntut pernyataan Edy yang mengadukan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke PBNU. Edy menyebut Cak Imin tidak transparan dalam mengelola anggaran.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7/2024), seperti dikutip dari detikJatim.
(iws/gsp)