PKB Polisikan Lukman Edy terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Cak Imin

PKB Polisikan Lukman Edy terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Cak Imin

Helmy Akbar - detikBali
Selasa, 06 Agu 2024 16:01 WIB
Pengurus PKB NTB melaporkan Lukman Edy ke Mapolda NTB pada Selasa (6/8/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Pengurus PKB NTB melaporkan Lukman Edy ke Mapolda NTB pada Selasa (6/8/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy ke polisi. Lukman Edy dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Pantauan detikBali, rombongan DPW PKB mendatangi Mapolda NTB sekitar pukul 15.20 Wita pada Selasa (6/8/2024). Rombongan dipimpin oleh Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani.

"Kami laporkan karena menyebarkan berita bohong, fitnah. Dia mengatakan bahwa Ketum kami, Cak Imin, dalam mengelola partai tidak transparan. Sekali lagi, itu bohong," kata Lalu Ari di Mapolda NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kader PKB di NTB, Ari berujar, keberatan dengan tudingan Lukman Edy tersebut. Ari menyebut Lukman Edy telah melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Ari, seluruh DPC NTB se-NTB juga berencana melakukan hal yang sama ke polres masing-masing pada Rabu (7/8/2024). "Hari ini ketum kami diusik dan marah. Kami sebagai kader kecewa, maka kami laporkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ari lantas menanggapi pernyataan Lukman Edy terkait perseteruan antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia menegaskan PKB dan PBNU merupakan entitas yang berbeda.

"PKB ya PKB, NU ya NU. NU urus umat, PKB urusan politik," imbuh anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 itu. Sementara itu, DPP PKB juga telah melaporkan permasalahan ini ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Lukman Edy melaporkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke PBNU. Ia menyebut Cak Imin tidak transparan dalam mengelola anggaran.

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7/2024), seperti dikutip dari detikJatim.




(iws/iws)

Hide Ads