Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin buka suara terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji. DPR RI sebelumnya telah menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji.
"Ya, banyak indikasi-indikasi penyelewengan (haji) yang harus diusut," kata Cak Imin saat ditemui di Kuta, Badung, Bali, Rabu (17/7/2024).
Cak Imin tak menyebut contoh penyelewengan yang perlu diusut dari pelaksanaan haji tersebut. Ia mempersilakan pansus angket pengawasan haji untuk menelusuri lebih detail dugaan korupsi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kecurigaan, semua indikator-indikator korupsi, silakan. Karena sudah bukan urusan pimpinan (DPR), tapi urusan pansus," imbuh Ketua Umum PKB itu.
Untuk diketahui, DPR RI telah membentuk pansus angket pengawasan haji saat rapat paripurna ke-21, Selasa (9/7/2024). Pansus angket itu berisikan 30 anggota dewan dari seluruh fraksi DPR.
Pengusul hak angket pansus haji, Selly Andriany Gantina, mulanya menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus angket ini. Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR.
"Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag Nomor 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH," kata Selly saat rapat paripurna, seperti dikutip dari detikNews.
Menurut Selly, masih ada sejumlah permasalahan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dia menyinggung tenda yang tak sesuai dengan kapasitas hingga katering bagi jemaah. Usulan pembentukan pansus itu pun kemudian disepakati oleh dewan.
Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan siap dilibatkan oleh pansus haji tersebut jika ada permintaan. Tessa mengatakan KPK bisa terlibat jika ditemukan ada indikasi korupsi.
"Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif," sebut Tessa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
(iws/iws)