Para veteran di Kabupaten Karangasem, Bali, tidak dapat dana hibah veteran sejak 2022-2023. Hal itu diungkapkan Ketua DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Karangasem, I Made Oka.
Oka menyebut baru tahun ini para veteran kembali dapat dana hibah sebesar Rp 25 juta yang direalisasikan sekitar April 2024. Namun, jumlahnya jauh sedikit jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dulu minimal kami menerima dana hibah paling kecil Rp 80 juta," ungkap Oka melalui sambungan telepon, Jumat (9/8/2024).
Akibat tidak mendapat dana hibah tersebut, pegawai di kantor LVRI tidak digaji. Biaya operasional pun terhambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena selama dua tahun sebelumnya (tidak dapat dana hibah) praktis tidak bisa melakukan apa-apa. Bahkan, pegawai yang ada di kantor LVRI tidak digaji, tapi tetap mau bertahan," ujar Oka.
Oka berharap dana hibah yang diberikan jumlahnya meningkat dari tahun ini. Supaya berbagai kegiatan bisa dijalankan sesuai instruksi.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karangasem I Wayan Sutapa mengatakan dana hibah untuk veteran sempat tidak diberikan selama 2 tahun karena tidak ada usulan proposal permintaan hibah dari LVRI.
"Usulan tersebut merupakan dasar bagi kami untuk pemberian dana hibah. Sesuai aturan, usulan harus disampaikan satu tahun sebelumnya. Jadi, karena tidak ada usulan kami tidak bisa memberikan dana hibah ke para veteran," kata Sutapa.
Sutapa menegaskan telah merealisasikan dana hibah untuk para veteran sebesar Rp 25 juta tahun ini. "Semua proposal yang masuk tentu akan kami kaji dulu, berapa besarannya tentu akan disesuaikan dengan skala prioritas terlebih dahulu," ujar Sutapa.
Anggota DPRD Kabupaten Karangasem dari Fraksi Partai Gerindra Kadek Wesya Kusmia Dewi mempertanyaan dana hibah veteran Karangasem yang terputus tersebut. "Kami mendapat aspirasi dari para veteran belum lama ini. Katanya dana hibah untuk para veteran terputus sejak beberapa tahun," kata Dewi, Jumat.
Sehingga biaya operasional dan berbagai kegiatan yang seharusnya dilakukan tidak bisa berjalan. Padahal menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang, para veteran seharusnya lebih diperhatikan oleh pemerintah setempat.
"Karena para veteran sudah sangat berjasa untuk kita semua, baik untuk daerah dan bangsa. Jadi saya mohon jangan sampai para veteran ini diabaikan," ujar Dewi. Iameminta ke depannya dana hibah untuk para veteran kembali diberikan seperti sebelum-sebelumnya.
(nor/nor)