Dewan Usulkan Bangun Kantor Kemenlu di Bali Buntut Marak Turis Asing Berulah

Dewan Usulkan Bangun Kantor Kemenlu di Bali Buntut Marak Turis Asing Berulah

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 29 Jul 2024 14:30 WIB
Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (13/3/2023). Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Denpasar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengusulkan membangun kantor perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Bali. Dewan beralasan kantor Kemenlu penting lantaran maraknya turis asing yang kerap berulah saat berlibur di Pulau Dewata.

"Dewan mendorong Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna dapat kiranya Kementerian Luar Negeri membuka kantor perwakilan di Bali," ujar Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Gede Kusuma Putra, saat rapat paripurna DPRD Bali di kantor DPRD Bali, Senin (29/7/2024).

Menurut Kusuma, banyaknya turis asing yang berulah dapat merusak citra pariwisata Bali. Ia berharap keberadaan kantor Kemenlu di Bali dapat menangani persoalan tersebut lebih cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sisi lain, kami masih berharap adanya kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat dan tentu tidak ada yang bisa menjamin ke depan persoalan-persoalan tersebut tidak terjadi atau bahkan bisa jadi meningkat," imbuh politikus PDIP itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menyambut usulan dewan tersebut. Terlebih, dia berujar, banyak perhelatan berskala internasional yang sering dilaksanakan di Bali.

ADVERTISEMENT

"Contoh setiap kali pertemuan internasional seperti WWF. Jadi, sangat baik Kemenlu ada perwakilan di sini," ucap Indra.

Meski begitu, Indra menegaskan keputusan tersebut tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Pemprov Bali, dia melanjutkan, hanya dapat berkoordinasi dan menyampaikan usulan tersebut.

Menurut Indra, demikian pula halnya terkait rencana pembukaan kantor Konsulat Jenderal Rusia di Bali. Ia menjelaskan regulasi pembukaan konsulat itu merupakan keputusan pemerintah pusat.

"Setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenlu, baru mereka melaporkan ke Gubernur (Bali)," pungkas mantan Kalaksa BPDB Bali itu.




(iws/iws)

Hide Ads