Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengusulkan membangun kantor perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Bali. Dewan beralasan kantor Kemenlu penting lantaran maraknya turis asing yang kerap berulah saat berlibur di Pulau Dewata.
"Dewan mendorong Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna dapat kiranya Kementerian Luar Negeri membuka kantor perwakilan di Bali," ujar Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Gede Kusuma Putra, saat rapat paripurna DPRD Bali di kantor DPRD Bali, Senin (29/7/2024).
Menurut Kusuma, banyaknya turis asing yang berulah dapat merusak citra pariwisata Bali. Ia berharap keberadaan kantor Kemenlu di Bali dapat menangani persoalan tersebut lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sisi lain, kami masih berharap adanya kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat dan tentu tidak ada yang bisa menjamin ke depan persoalan-persoalan tersebut tidak terjadi atau bahkan bisa jadi meningkat," imbuh politikus PDIP itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menyambut usulan dewan tersebut. Terlebih, dia berujar, banyak perhelatan berskala internasional yang sering dilaksanakan di Bali.
"Contoh setiap kali pertemuan internasional seperti WWF. Jadi, sangat baik Kemenlu ada perwakilan di sini," ucap Indra.
Meski begitu, Indra menegaskan keputusan tersebut tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Pemprov Bali, dia melanjutkan, hanya dapat berkoordinasi dan menyampaikan usulan tersebut.
Menurut Indra, demikian pula halnya terkait rencana pembukaan kantor Konsulat Jenderal Rusia di Bali. Ia menjelaskan regulasi pembukaan konsulat itu merupakan keputusan pemerintah pusat.
"Setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenlu, baru mereka melaporkan ke Gubernur (Bali)," pungkas mantan Kalaksa BPDB Bali itu.
(iws/iws)