Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali dibatalkan lagi. Rencananya rapat paripurna ke-15 untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 digelar pada Senin (22/7/2024).
Pembatalan rapat paripurna itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, agenda rapat serupa dijadwalkan digelar pada Kamis (18/7/2024) lalu.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Bali I Gusti Agung Alit Wikrama mengatakan ada beberapa hal substantif yang belum maksimal di Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta rancangan regulasi Pertanggungjawaban APBD 2023. "Ada beberapa substansi yang perlu pencermatan, pendalaman lagi, sehingga paripurna yang harusnya berjalan hari ini ditunda sampai Senin," ujarnya di gedung DPRD Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung tidak menjelaskan substansi apa saja yang masih dibahas dalam dua raperda itu. Yang pasti, penundaan paripurna hari ini tidak disebabkan oleh anggota dewan yang banyak tidak hadir sehingga tidak memenuhi kuorum.
"Banyak kok yang hadir (anggota dewan), saya lihat di ruangan, kalau jalan (paripurna) bisa kok. Cuma memang tadi ada beberapa substansi beberapa hal yang perlu dibahas di dalam rapim dan saya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan," ungkap Agung.
Pantauan detikBali, ruang sidang paripurna kosong. Awalnya, rapat yang seharusnya dimulai pukul 11.00 Wita, molor dikarenakan dewan masih rapat pimpinan. Berselang 30 menit ruang sidang tak kunjung didatangi oleh para wakil rakyat itu.
(gsp/hsa)