Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan tersebut merupakan salah satu implementasi Kurikulum Merdeka.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ngurah Pasek Wira Kusuma, menuturkan hampir seluruh SMA di Bali menerapkan Kurikulum Merdeka. Menurutnya, hal itu telah diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 12 Tahun 2024.
Ngurah menjelaskan SMA di Bali lainnya yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka merupakan sekolah swasta yang masih kekurangan siswa. "Di Bali, 99,2 persen (SMA) sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka," kata Ngurah saat ditemui detikBali di ruangannya, Kamis (18/07/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ngurah, kini penjurusan hanya dilakukan untuk siswa kelas X. Dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka, siswa kelas XI dan XII dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa.
Penerapan Kurikulum Merdeka, Ngurah berujar, memungkinkan anak didik memperdalam mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan kemampuan masing-masing. Ia mencontohkan siswa yang tertarik dengan dunia bisnis dapat memperdalam ilmu ekonomi.
Ngurah mengungkapkan para siswa SMA saat ini lebih meminati mata pelajaran (mapel) bahasa asing. Ia menilai kemampuan berbahasa menjadi salah satu hal yang dianggap penting untuk menunjang karier para siswa kelak.
"Bahasa Inggris menjadi pendukung, ke depan siswa itu mampu meningkatkan kariernya. Kalau sekolah yang sudah menerapkan Bahasa Jepang, juga kami harapkan itu," ungkap Ngurah.
Ngurah mengeklaim penerapan Kurikulum Merdeka efektif memacu minat belajar siswa. "Pembelajaran ini sangat efektif dan sudah mampu dan bisa diterapkan," pungkasnya.
(iws/iws)