Lokasi Buang Sampah Dadakan Menjamur di Gianyar Seusai Aturan Baru

Lokasi Buang Sampah Dadakan Menjamur di Gianyar Seusai Aturan Baru

I Wayan Sui Suadnyana, I Putu Budikrista Artawan - detikBali
Rabu, 17 Jul 2024 19:52 WIB
Tempat pembuangan sampah dadakan menjamur di Kota Gianyar, Rabu (17/7/2024). (I Putu Budikrista Artawan/detikBali)
Foto: Tempat pembuangan sampah dadakan menjamur di Kota Gianyar, Rabu (17/7/2024). (I Putu Budikrista Artawan/detikBali)
Gianyar -

Pemberlakuan aturan baru mengenai pengelolaan sampah di Gianyar, Bali, telah memicu masalah baru. Kini, banyak bermunculan tempat pembuangan sampah dadakan, terutama di kawasan kota.

Pantauan detikBali menunjukkan sampah-sampah menumpuk di pinggir jalan raya, pinggir jembatan, di bawah pohon, bahkan di depan gedung perkantoran. Plang tanda larangan membuang sampah tidak berarti lagi. Sebab, sampah diletakkan persis di bawahnya.

Salah satu warga Banjar Pas Dalem, Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Kadek Agus, mengatakan sampah saat ini menumpuk di mana-mana setelah ada aturan baru dari pemerintah. Ia melihat kondisi di lapangan tidak sesuai aturan yang diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat membuang sampah dengan harapan akan diangkut. Namun, petugas hanya mengambil sesuai dengan ketentuan sehingga sampah menumpuk dan berserakan.

"Katanya harus dibuang dengan dipilah, tetapi nyatanya tidak ada yang mau membuang sampah berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan," kata Agus kepada detikBali, Rabu (17/7/2024).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Gianyar Nomor 76 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal, jadwal pembuangan sampah, baik di desa maupun di perkotaan, adalah Senin, Rabu, dan Jumat untuk sampah organik, Selasa dan Kamis untuk sampah non-organik, serta Sabtu dan Minggu untuk residu sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Ni Made Mirnawati, sedih melihat kondisi yang terjadi. Menurutnya, upaya untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memilah sampah harus digenjot lagi karena masih ada yang tidak peduli. Hal ini menyebabkan banyak ditemukan sampah tercampur tercecer di pinggir jalan.

"Kami konsisten turun ke pasar, banjar-banjar, bahkan sampai rumah tangga untuk menyosialisasikan aturan ini. Saya yakin lambat laun seluruh masyarakat akan menyadari manfaat memilah sampah dari sumber," ungkap Mirna.

DLH Gianyar memastikan pemerintah akan konsisten dalam langkah-langkah penanggulangan sampah. Aturan mengenai jadwal pembuangan sampah akan terus dilaksanakan selama enam bulan ke depan.

"Terkait teknis pengangkutan diserahkan ke desa, yang terpenting sesuai jadwal. Kami juga siap untuk menyosialisasikan aturan ini ke masyarakat dengan bersinergi bersama desa adat dan dinas," terang Mirna.

Mirna mengungkapkan diperlukan kesadaran kolektif untuk menangani sampah. Menurutnya, akan menjadi masalah krusial di masa depan jika sampah tidak ditangani dengan benar. "Kami berharap sampah bisa diselesaikan di sumbernya," harap Mirna.




(iws/iws)

Hide Ads