Operasi Patuh Agung Dimulai, Waspada 8 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Agung Dimulai, Waspada 8 Pelanggaran Lalu Lintas

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Senin, 15 Jul 2024 21:05 WIB
Situasi arus lalu lintas di jalur Denpasar-Gilimanuk, titik Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (19/3/2023). (Ahmad Viqi)
Foto: Situasi arus lalu lintas di jalur Denpasar-Gilimanuk, titik Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung. (Dok. detikBali)
Badung -

Polres Badung mulai menggelar Operasi Patuh Agung 2024 selama dua pekan ke depan mulai Senin (15/7/2024). Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menegaskan ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas selama operasi ini yang menjadi perhatian.

"Ya selama 14 hari mulai dari 15 sampai 28 Juli 2024. Untuk Polres Badung yang dilibatkan sebanyak 109 personel," kata Teguh di Polres Badung, Senin (15/7/2024).

Menurutnya, polisi menerapkan lebih banyak sarana tilang elektronik (e-TLE) dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Sasaran utama operasi adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan membidik pengendara yang masih belum cukup usia berkendara. Di samping itu maraknya aksi ugal-ugalan belakangan ini lebih diperhatikan polisi.

"Tentu yang disasar juga yang menggunakan HP saat berkendara, tidak pakai helm SNI, termasuk yang bonceng penumpang lebih dari satu orang, dan yang pengaruh alkohol," ungkap Teguh.




(hsa/hsa)

Hide Ads