Beredar Surat DPMPTSP Bali Minta CSR ke Pengusaha, Mahendra Jaya Buka Suara

Beredar Surat DPMPTSP Bali Minta CSR ke Pengusaha, Mahendra Jaya Buka Suara

Ni Made Lastri Karsian Putri - detikBali
Minggu, 14 Jul 2024 14:58 WIB
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat diwawancarai di Denpasar, Sabtu (13/7/2024).
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat diwawancarai di Denpasar, Sabtu (13/7/2024). (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Beredar satu surat yang diduga dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali yang meminta CSR kepada pengusaha. Dalam surat bernomor B.27.000/3601/SEKRET/DPMPTSP pada 9 Juli 2024 tersebut, disebutkan CSR yang diminta untuk keperluan kantor seperti karpet tangga dan TV LED 70 inch.

Surat itu ditujukan kepada salah satu warung di Jalan Raya Kuta Nomor 530 Tuban, Badung, Bali. Dalam surat tersebut mencantumkan soal anggaran yang dialokasikan dari APBD Provinsi Bali sangat terbatas, sehingga dana yang dianggarkan hanya untuk mendanai kegiatan-kegiatan pokok atau prioritas di bidang pelayanan perizinan dan penanaman modal.

Sedangkan untuk pengadaan karpet tangga dan TV LED 70 inch tidak dianggarkan. Untuk itu, pihak dinas meminta bantuan dana CSR sebesar Rp 22 juta untuk pengadaan barang tersebut. Surat ini pun ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya buka suara terkait surat itu. Dia sudah meminta Inspektorat untuk informasi itu.

"Saya sudah minta Inspektorat untuk mengecek apa yang sebenarnya terjadi. Nanti saya menunggu laporan. Itulah realita yang ada," kata Sang Made saat ditemui di Art Center Denpasar, Bali pada Sabtu (13/7/2024) malam.

ADVERTISEMENT

Mahendra Jaya menegaskan permintaan CSR hanya bisa dilakukan untuk kegiatan mendesak dan untuk kepentingan publik. Salah satunya untuk program bedah rumah atau kegiatan sosial lainnya yang tak dianggarkan.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads